Polri selamatkan 35,7 juta jiwa dari narkoba sita barbuk senilai Rp 6,97 T
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pidato HUT Bhayangkara ke-79 di lapangan Monas Jakarta Pusat, menyatakan bahwa institusi Kepolisian telah menyelamatkan 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari bahaya narkoba.

Elshinta.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pidato HUT Bhayangkara ke-79 di lapangan Monas Jakarta Pusat, menyatakan bahwa institusi Kepolisian telah menyelamatkan 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari bahaya narkoba.
"Dalam upaya memberantas narkoba, Polri bersama Kemenko Polkam dan kementerian lembaga terkait tergabung dalam desk pemberantasan narkoba. Sebagai leading sektor, Polri melakukan penegakkan hukum dalam satu tahun terakhir sebanyak 23.456 perkara," ucap Kapolri Sigit.
Lebih jauh diterangkan, bahwa puluhan ribu perkara tersebut melibatkan 32.403 tersangka.
"Barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp6,97 triliun," tegas Kapolri Sigit.
Capaian tersebut ekuivalen dengan penyelamatan 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari bahaya narkoba.
Dalam pemberantasan narkoba ini juga Polri melakukan identifikasi adanya kampung-kampung yang terjangkit peredaran narkoba. Jumlahnya, menurut catatan kepolisian mencapai 325 kampung narkoba.
"Kami mentransformasi 145 kampung narkoba tersebut menjadi kampung bebas dari narkoba dengan 1.543 korban penyalahguna narkoba," tegas Kapolri Sigit.
Penulis : Rama Pamungkas