Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Jakpus bubarkan aksi sopir truk di Medan Merdeka Selatan

Elshinta.com - Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan organisasi pengemudi Indonesia yang digelar di Jalan Merdeka Selatan pada Rabu.

Polres Jakpus bubarkan aksi sopir truk di Medan Merdeka Selatan
X
Petugas saat membubarkan unjuk rasa para pengemudi truk di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Elshinta.com - Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan organisasi pengemudi Indonesia yang digelar di Jalan Merdeka Selatan pada Rabu.

Pembubaran aksi yang didominasi menggunakan truk besar itu lantaran mereka sudah menutup seluruh bahu jalan dan tidak bisa dilalui kendaraan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu, menyatakan pembubaran massa aksi ini lantaran sudah mengganggu ketertiban umum.

"Karena ini sudah mengganggu ketertiban umum, maka kami bubarkan," kata Susatyo.

Petugas terus menggiring ratusan truk menuju ke arah Stasiun Gambir. Mereka diperintahkan untuk meninggalkan lokasi karena telat mengganggu.

Dengan dibubarkannya massa aksi, saat ini jalan di depan Balaikota Jakarta sudah lengang Tetapi kendaraan belum bisa melewati jalan tersebut karena pembubaran masih berlangsung.

Sebelumnya, akses ke Monumen Nasional (Monas) terutama sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, diblokade dengan truk oleh ratusan sopir truk yang sedang menggelar unjuk rasa untuk menolak RUU ODOL.

Pada Rabu jam 11.30 WIB, ratusan sopir truk yang sedang menggelar aksi memarkirkan kendaraan mereka di tepi Jalan Medan Merdeka Selatan arah Stasiun Gambir.

Jalan yang sempat ditutup total kini sudah mulai dibuka kembali sebagian dan sebagian lagi sudah dibuka untuk kendaraan lainnya.

Truk-truk besar yang terparkir itu ditempeli sejumlah spanduk terkait tuntutan mereka terutama tentang penentangan terhadap RUU "Over Dimension Over Loading" (ODOL).

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire