Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkot Tangerang libatkan ahli terkait penggunaan insinerator di TPST

Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan melibatkan para ahli terkait penggunaan mesin insinerator yang dihadirkan PT Pasifik Techone Abadi di TPST Mutiara Bangsa Cipondoh. 

Pemkot Tangerang libatkan ahli terkait penggunaan insinerator di TPST
X
Petugas memasukkan sampah ke dalam mesin insinerator saat uji coba di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Mutiara Bangsa, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/7/2025). Teknologi insinerator ramah lingkungan tersebut mampu mengurangi volume sampah hingga 95-96 persen tanpa menghasilkan polusi udara maupun limbah berbahaya untuk meringankan beban tempat pembuangan akhir serta mendorong pengelolaan sampah mandiri di tingkat lokal. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

Elshinta.com - Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan melibatkan para ahli terkait penggunaan mesin insinerator yang dihadirkan PT Pasifik Techone Abadi di TPST Mutiara Bangsa Cipondoh.

“Jika dilihat, proses uji cobanya berjalan lancar dan tidak berpotensi menyebabkan polusi udara. Namun tentunya upaya ini akan terus kita kaji dan evaluasi bersama para ahli yang berkompeten di bidangnya,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin, di Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan Pemkot Tangerang terus berupaya mencari terobosan dan inovasi dalam dalam penanganan sampah, khususnya melalui program zero waste atau pengurangan sampah langsung dari sumbernya. Mesin insinerator merupakan alat untuk membakar limbah padat dengan teknologi pembakaran bersuhu tertentu, sehingga diharapkan dapat mengurangi volume sampah, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

“Tentunya Pemkot akan terus menjajaki dan mengkaji upaya - upaya untuk mengurangi sampah khususnya sampah rumah tangga dari sumbernya dengan pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan tentunya,” katanya;

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menambahkan uji coba mesin insinerator milik PT Pasifik Techone Abadi akan dilakukan selama dua bulan dan didampingi oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Uji coba ini akan kita evaluasi selama dua bulan, baik dari pihak Pasifik Techone Abadi, Sucofindo, maupun kami pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup serta masyarakat. Kita akan terus evaluasi teknologi ini apakah ramah lingkungan atau tidak,” kata Sekda Herman.

Komisaris PT Pasifik Techno Abadi, Luqmanul Hakim mengatakan mesin insinerator ini memiliki dua tabung dengan masing-masing tabung berukuran satu kubik dan mampu menampung 300 kilogram sampah. Adapun sistem kerjanya adalah sampah berbagai jenis dimasukkan ke dalam tabung, kemudian dilakukan pembakaran selama kurang lebih satu jam dengan bahan bakar minyak tanah kurang dari satu liter.

"Usai dibakar, sampah akan menjadi abu yang bisa diolah menjadi kompos dan lainnya. Ini sangat efektif. Sehari bisa enam ton sampah bisa diolah," kata Luqman.

Pihaknya mendatangkan mesin ini dari luar negeri dan akan melakukan uji coba selama dua bulan. Jika nantinya Pemkot Tangerang tertarik, pihaknya akan memperbanyak dengan produksi di dalam negeri.

"Kami memastikan alat ini minim polusi, karena tak ada asap yang dikeluarkan dari proses pembakaran. Jadi, ini adalah solusi dalam mengatasi sampah di perkotaan," katanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire