Iran nyatakan tetap berkomitmen pada perjanjian nonproliferasi nuklir
Elshinta.com - Iran mengonfirmasi pada Kamis (3/7) bahwa pihaknya tetap berkomitmen pada Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Perjanjian Pengamanannya.

Elshinta.com - Iran mengonfirmasi pada Kamis (3/7) bahwa pihaknya tetap berkomitmen pada Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Perjanjian Pengamanannya.
Konfirmasi tersebut muncul sehari setelah Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani undang-undang yang disahkan oleh parlemen yang mengharuskan pemerintah untuk menangguhkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi di akun X-nya menulis bahwa kerja sama Iran dengan IAEA akan disalurkan melalui Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran untuk alasan keselamatan dan keamanan yang jelas sesuai dengan undang-undang baru oleh parlemen.
Araghchi mengatakan bahwa penandatanganan undang-undang baru tersebut dipicu oleh serangan tidak sah terhadap fasilitas nuklir Iran oleh Israel dan AS.
Menlu Iran itu mengkritik dukungan Jerman terhadap serangan Israel baru-baru ini terhadap Iran dan situs nuklirnya.
"Jerman juga secara memalukan mendukung serangan tidak sah AS terhadap fasilitas nuklir Iran, yang melanggar hukum internasional, NPT, dan Piagam PBB," katanya.
Araghchi mengatakan seruan Jerman untuk "pengayaan nol" di Iran sama saja dengan penolakan kesepakatan nuklir 2015.
"Rakyat Iran sudah muak dengan dukungan Jerman ala Nazi terhadap Genosida di Gaza, dan dukungannya terhadap perang (mantan presiden Irak) Saddam terhadap Iran dengan menyediakan bahan untuk senjata kimia," katanya.
"Dukungan eksplisit Jerman terhadap pengeboman Iran telah menghapus anggapan bahwa rezim Jerman menyimpang sesuatu selain kebencian terhadap rakyat Iran," tambahnya.
Pada Rabu, Jerman mengkritik undang-undang baru Iran untuk menangguhkan kerja sama dengan IAEA, menyebutnya sebagai "sinyal yang menghancurkan."
Undang-undang tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Teheran dan pengawas nuklir PBB tersebut mengenai akses pemantauan dan transparansi setelah konfrontasi militer baru-baru ini dengan Israel dan AS.
Konflik selama 12 hari antara Israel dan Iran meletus pada 13 Juni ketika Israel melancarkan serangan udara terhadap situs militer dan nuklir Iran.
Teheran melancarkan serangan rudal dan pesawat tak berawak sebagai balasan, sedangkan AS mengebom tiga situs nuklir Iran.
Konflik tersebut terhenti berkat gencatan senjata yang disponsori AS dan mulai berlaku pada 24 Juni.
Sumber: Anadolu