Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polhutmob gagalkan aksi pembalakan liar di wilayah hutan Banyuwangi

Elshinta.com - Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur menggagalkan aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan negara wilayah Kalipait, Perhutani Banyuwangi, Jawa Timur.

Polhutmob gagalkan aksi pembalakan liar di wilayah hutan Banyuwangi
X
Petugas Perhutani Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan barang bukti kayu jati gelondongan dan kendaraan gerandong. ANTARA/HO-Perhutani

Elshinta.com - Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur menggagalkan aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan negara wilayah Kalipait, Perhutani Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Seksi Utama Keamanan Perhutani Divre Jatim Yudiono mengatakan operasi menggagalkan penebangan kayu ilegal di oleh tim gabungan terdiri dari Polhutmob dan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan merupakan bagian dari langkah represif dalam upaya pengamanan hutan.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat melakukan pengintaian untuk mengamati pergerakan pelaku pembalakan liar di petak 112C RPH (Resort Pemangkuan Hutan) Kalipait, BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Blambangan," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Banyuwangi, Sabtu.

Yudiono menceritakan, saat melakukan pengintaian pada 2 Juli 2025 petugas Polhutmob mendengar suara kendaraan pengangkut kayu dari dalam hutan menuju Desa Kalipait.

Tim kemudian menghadang dua kendaraan roda empat jenis gerandong, yaitu kendaraan bermotor rakitan yang digerakkan oleh mesin diesel sebagai alat angkutan.

Menurut Yudiono, gerandong tersebut membawa kayu gelondongan jati yang diduga hasil dari pembalakan liar, dan saat diberhentikan oleh petugas untuk diamankan, pengemudi gerandong langsung melompat dari kendaraan tersebut dan melarikan diri ke dalam hutan.

"Upaya pengejaran dilakukan oleh petugas, namun pelaku tidak tertangkap karena kondisi medan yang sulit dan keterbatasan personel, kemudian tim fokus untuk mengamankan barang bukti dua unit gerandong, dua gergaji mesin, 27 batang kayu jati gelondongan," katanya.

Yudiono menyampakan semua barang bukti diamankan oleh petugas di Posko Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan yang berada di Benculuk, dan kemudian tim Polhutmob melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegaldlimo.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan lanjutan guna melacak asal usul kayu, dan dari hasil penelusuran ditemukan 8 tunggak pohon jati bekas tebangan dari berbagai ukuran di petak 126A RPH Purwo, BKPH Blambangan, yang diduga kuat merupakan sumber kayu yang diamankan.

"Kami komitmen dalam menjaga kelestarian hutan dari berbagai bentuk ancaman, khususnya aksi pembalakan liar yang merugikan negara dan merusak ekosistem, strategi pengamanan hutan yang diterapkan oleh Perhutani tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menyeluruh dan berlapis," tutur Yudiono.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire