Wakil Wali Kota Salatiga ikut dimintai keterangan di angket DPRD Salatiga
Panitia Angket DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah terus bekerja dalam penyelidikan dugaan adanya indikasi pelanggaran atas sejumlah kebijakan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan yang dinilai meresahkan di tengah masyarakat.

Elshinta.com - Panitia Angket DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah terus bekerja dalam penyelidikan dugaan adanya indikasi pelanggaran atas sejumlah kebijakan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan yang dinilai meresahkan di tengah masyarakat.
Ketua Panitia Angket DPRD Kota Salatiga Saiful Mashud mengatakan, guna menguatkan penyelidikan pihaknya sudan memanggil sejumlah kepala dinas untuk diminta keterangan seperti Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji.
"Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti juga sudah kami mintai keterangan. Hal yang sama yaitu Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin juga sudah kami mintai keterangan dalam Panitia Angket ini," jelasnya kepada media di DPRD Salatiga, Senin (7/7), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto.
Panitia Angket lanjut Saiful, menyelidiki dugaan indikasi pelanggaran sejumlah kebijakan Wali Kota Salatiga, diantaranya, pemindahan Pasar pagi dan penghentian sementara Perda nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi pajak daerah.
Saiful menambahkan, tidak hanya dari pihak Pemerintah Kota Salatiga yang dimintai keterangan dalam Panitia Angket namun Paguyuban Pasar Pagi Salatiga dan 8 komunitas terdampak kebijakan pemindahan Pasar Pagi juga dimintai keterangan.
"Panitia Angket DPRD Kota Salatiga bekerja sungguh-sungguh dan nantinya setelah dalam penyelidikan tahap dua selesai hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Salatiga, sedangkan untuk proses selanjutnya akan diputuskan dalam rapat paripurna nantinya," tegas Saiful.