Top
Begin typing your search above and press return to search.

DKI masih tunggu perpres terkait sekolah swasta gratis

 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait sekolah swasta gratis dan siap merealisasikan kebijakan tersebut.

DKI masih tunggu perpres terkait sekolah swasta gratis
X
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Elshinta.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait sekolah swasta gratis dan siap merealisasikan kebijakan tersebut.

"Kita nunggu perpresnya. Kemarin kan baru keputusan MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, Pramono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah siap jika nantinya program tersebut resmi direalisasikan. Pramono menjelaskan, Jakarta sudah menyiapkan sebanyak 40 sekolah gratis. Namun belum dijelaskan secara rinci sekolah mana saja yang termasuk dalam 40 sekolah tersebut.

“Jakarta sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta untuk percobaan sekolah gratis, tetapi kami menunggu perpresnya dulu," kata Pramono.

Pada Selasa (10/6), Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah syarat untuk sekolah swasta yang akan digratiskan sehingga ada jaminan mutu bagi peserta didik.

Dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan bersama pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, mengatakan saat ini syarat yang masih dibahas bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Kami sedang (membahas) bersama dengan OPD lain, menentukan kualifikasi persyaratan sekolah swasta yang mana," kata dia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire