Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkot Jaktim cabut pentil dan angkut kendaraan parkir liar di trotoar

Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan Operasi Cabut Pentil dan mengangkut kendaraan yang parkir liar atau sembarangan di atas trotoar Jalan Raya Pondok Kopi, Malaka Jaya, Jakarta Timur.

Pemkot Jaktim cabut pentil dan angkut kendaraan parkir liar di trotoar
X
Personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur melakukan operasi cabut pentil di atas trotoar Jalan Raya Pondok Kopi, Malaka Jaya, Jakarta Timur, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Ho-Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur

Elshinta.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan Operasi Cabut Pentil dan mengangkut kendaraan yang parkir liar atau sembarangan di atas trotoar Jalan Raya Pondok Kopi, Malaka Jaya, Jakarta Timur.

"Sebanyak 28 kendaraan kami tertibkan saat operasi penindakan kendaraan yang parkir di atas trotoar Jalan Raya Pondok Kopi Malaka Jaya, tepatnya di samping RS Pondok Kopi," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Timur, Renny Dwi Astuti saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sebanyak 28 kendaraan yang ditertibkan pada Selasa (8/7) terdiri dari delapan kendaraan yang dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 10 kendaraan diangkut menggunakan mobil derek jaring dan 10 kendaraan lainnya dicabut pentilnya.

Kendaraan yang diangkut tersebut kemudian dinaikkan ke atas mobil derek dan dibawa ke kantor Suku Dinas (Sudin) Perhubungan setempat untuk proses lebih lanjut. Operasi Cabut Pentil (OCP) menyasar Jalan Raya Pondok Kopi karena adanya laporan mengenai banyaknya parkir liar di kawasan Pondok Kopi.

Parkir liar menyebabkan penyempitan badan jalan, kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar wilayah tersebut.

"Operasi tentunya merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir liar, sekaligus memastikan trotoar tetap dapat difungsikan sebagai ruang pejalan kaki," ujar Renny.

Penindakan berlangsung dalam situasi yang kondusif tanpa adanya perlawanan dari pemilik kendaraan. Sudin Perhubungan juga sudah mengatur jadwal untuk melakukan penindakan parkir liar di wilayah Jakarta Timur yang berbeda-beda dan secara rutin dilakukan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan bersama.

Renny berharap penertiban ini bisa memberikan efek jera agar pengendara motor tidak lagi parkir di kawasan jalan tersebut. Dia juga meminta masyarakat memanfaatkan parkir resmi yang ada di area setempat.

"Marilah kita wujudkan bersama trotoar yang steril agar perjalan kaki dapat berjalan secara selamat, aman dan nyaman. Mari kita hormati sesama pengguna jalan dengan mematuhi peraturan yang ada," ucap Renny.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire