Pemkab Lumajang luncurkan e-Stunting percepat penanganan gizi anak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang segera meluncurkan aplikasi e-Stunting untuk membangun sistem digital lintas sektor guna mempercepat penanganan gizi anak di kabupaten setempat.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang segera meluncurkan aplikasi e-Stunting untuk membangun sistem digital lintas sektor guna mempercepat penanganan gizi anak di kabupaten setempat.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lumajang menggelar rapat koordinasi perumusan reformasi birokrasi tematik digitalisasi administrasi pemerintahan bidang penanganan stunting yang digelar di Ruang Khresna Kantor Diskominfo Lumajang, Jawa Timur, Rabu.
"E-Stunting hadir untuk mempersatukan data lintas perangkat daerah agar proses analisis dan pengambilan kebijakan bisa lebih cepat dan akurat. Itu adalah model kolaborasi teknologi untuk solusi sosial," kata Kepala Dinas Kominfo Lumajang Mustaqim.
Menurutnya, sistem digital itu menjadi respons atas kompleksitas pengelolaan data stunting yang selama ini tersebar di banyak platform dan lamban dalam pembaruan, karena aplikasi e-Stunting merupakan sistem terintegrasi yang dirancang untuk menyatukan data, memudahkan input, serta mempercepat pengambilan keputusan intervensi gizi.
"Aplikasi itu saat ini masih dalam tahap uji coba di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lumajang dan Tempeh, dengan desain sistem yang memungkinkan integrasi ke Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dan aplikasi daerah lain seperti sistem informasi peduli sosial (Silisos)," tuturnya.
Ia mengatakan uji coba tersebut targetnya setelah melalui evaluasi triwulan IV tahun 2025, maka e-Stunting dapat diimplementasikan penuh pada tahun 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
"Aplikasi itu juga memfasilitasi pelaporan visual berbasis dashboard, memudahkan pimpinan daerah seperti bupati atau kepala dinas untuk memantau prevalensi stunting, angka gizi buruk, serta menyusun intervensi berbasis wilayah secara cepat," katanya.
Mustaqim menjelaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, tetapi tentang kecepatan dan presisi dalam melayani masyarakat.
"Digitalisasi dalam penanganan stunting bukanlah sekadar tren atau gimmick birokrasi, melainkan kebutuhan sistemik yang harus dijawab dengan inovasi nyata di lapangan," ujarnya.
Ia mengatakan aplikasi itu memungkinkan akses real-time terhadap grafik, tren, dan peta sebaran kasus gizi buruk yang bisa digunakan oleh pimpinan wilayah untuk mengevaluasi program dan memperkuat koordinasi.
"Kami tidak bisa selesaikan masalah stunting dengan pendekatan konvensional. Kuncinya ada di data yang akurat, cepat, dan bisa dibaca siapa saja yang punya tanggung jawab dari bupati sampai kader posyandu," katanya.