Menhan gunakan diplomasi pertahanan untuk selamatkan WNI di Myanmar
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berupaya melakukan diplomasi pertahanan kepada Myanmar guna menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di sana.

Elshinta.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berupaya melakukan diplomasi pertahanan kepada Myanmar guna menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di sana.
"Jadi saya sudah mencoba berhubungan dengan Menteri Pertahanan Myanmar melalui Menlu kita, karena mereka mengisyaratkan ada ketentuan itu antara Kementerian Luar Negeri kemudian baru kepada Menteri Pertahanan," kata Sjafrie di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
Sjafrie juga menjelaskan diplomasi pertahanan yang pihaknya lalukan juga memerlukan metode khusus karena negara yang sedang didekati ini tengah mengalami kudeta militer.
Sjafrie pun tidak menjelaskan secara detail diplomasi pertahanan seperti apa yang akan dipakai untuk melakukan pendekatan kepada pihak Myanmar.
Walau belum dapat memastikan hasil akhir pendekatan, Sjafrie memastikan pihaknya akan terus berupaya mengandalkan diplomasi pertahanan untuk menyelamatkan WNI di Myanmar.
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara itu telah divonis tujuh tahun penjara, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
WNI berinisial AP itu diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara," kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, Selasa (1/7).
Judha mengatakan bahwa AP, yang juga seorang selebgram (selebritas di Instagram), saat ini mendekam di Penjara Insein, Yangon.