Kemenkop butuh Rp7,34 triliun pada 2026 untuk perkuat koperasi
Kementerian Koperasi mengusulkan anggaran sebesar Rp7,34 triliun untuk tahun anggaran 2026, yang akan dialokasikan untuk program penguatan koperasi.

Elshinta.com - Kementerian Koperasi mengusulkan anggaran sebesar Rp7,34 triliun untuk tahun anggaran 2026, yang akan dialokasikan untuk program penguatan koperasi.
Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI—yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi, UMKM dan BUMN—di Jakarta, Rabu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan anggaran tersebut akan difokuskan pada 10 prioritas strategis yang menjadi kelanjutan dari inisiatif tahun-tahun sebelumnya.
Prioritas tersebut meliputi penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi, transformasi/ekosistem digitalisasi, pengembangan usaha, peningkatan daya saing, penguatan sektor keuangan koperasi, pengawasan koperasi.
Kemudian, pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) koperasi, pengembangan SDM koperasi, penguatan daya dan informasi, serta dukungan pemberdayaan koperasi di daerah.
Berdasarkan surat bersama Pagu Indikatif tahun 2026 dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koperasi hanya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp311 miliar, dengan rincian Rupiah Murni sebesar Rp85 miliar dan LPDB Rp226 miliar.
Namun, Budi Arie mengatakan angka tersebut jauh dari cukup. Kemenkop membutuhkan tambahan anggaran untuk memastikan keberlanjutan berbagai program prioritas. Oleh karena itu, Kemenkop telah mengusulkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,85 triliun.
Usulan anggaran ini akan dialokasikan untuk dua pos utama: Rp514 miliar untuk dukungan manajemen kementerian dan Rp7,34 triliun untuk program-program perkoperasian.
Ia menambahkan anggaran yang diusulkan ini sangat penting untuk melaksanakan tugas utama kementerian sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tugas tersebut antara lain fasilitasi pendampingan, edukasi dan pelatihan SDM koperasi; penguatan manajemen koperasi berbasis digital; dan monitoring dan evaluasi pembentukan 80 ribu koperasi desa.
Sementara itu, pada 2025, total pagu anggaran Kemenkop setelah blokir adalah Rp317,48 miliar.