Kematian Brigadir N, IPW minta polisi ungkap asal narkoba
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyatakan, polisi harus menelusuri dugaan keterlibatan Kompol Y pada narkoba, pada kasus kematian Brigadir Nurhadi. Sugeng menyatakan, Polisi harus mengungkap darimana asal muasal narkoba yang diduga digunakan saat peristiwa tersebut.
.jpeg)
Elshinta.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyatakan, polisi harus menelusuri dugaan keterlibatan Kompol Y pada narkoba, pada kasus kematian Brigadir Nurhadi di sebuah vila di Gilio Trawangan, NTB, beberapa waktu lalu. Sugeng menyatakan, Polisi harus mengungkap darimana asal muasal narkoba yang diduga digunakan saat peristiwa tersebut.
"Y kan mantan Kasat Narkoba, dia punya akses atas barang-barang itu, harus ditelusuri. Apakah itu barang bukti dari tugasnya sebelumnya dulu, atau dia dapat dari jaringan polisi juga. Itu harus diungkap juga oleh Propam. Atau dia dapat dari jaringan suplai narkoba. Artinya polisi tahu jaringan suplai narkoba, yang harusnya diberantas, tapi menjadi suplai buat polisi. Itu harus diungkap,” ujar Sugeng dalam wawancara kepada Radio Elshinta, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, Sugeng menilai kasus tersebut bukanlah kasus yang rumit untuk diungkap. Ketiadaan CCTV di lokasi kejadian, menurut Sugeng tidak bisa menjadi alasan kasus tersebut tidak bisa diungkap secara ilmiah.
"Pendekatan lie detector tidak boleh dijadikan alat bukti. Itu hanya mendukung pengungkapan alat bukti lain. Ingat, ini tidak terlalu sulit pembuktianya. Berkutat 2 orang itu. Nah, punya potensi dijadikan tersangka ya dua, kemungkinanya adalah Y dan H,” paparnya
Sugeng juga mempertanyakan penetapan wanita berisinial M sebagai tersangka, yang berada di lokasi kejadian. Sugeng mengingatkan kepolisian untuk berhati-hati menetapkan seseorang sebagai tersangka, tanpa bukti-bukti kuat.
"Mengapa M dijadikan tersangka ? ini mirip-mirip kasus Ibu Putri dalam Kasus Sambo. Apa perannya yang memungkinkan dia dinyatakan turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan brigadir N meninggal, ini belum jelas. Harus cermat, jangan orang tidak punya peran terhadap meninggalnya Nurhadi, dijadikan tersangka,” ungkap Sugeng.
Sugeng berpendapat, kasus tersebut terjadi akibat perilaku hedonis oknum anggota polri, dan tidak ada motif-motif serius dalam kasus tersebut.
Penulis: Anton R/Ter