Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pelindo tegaskan patuh pada penegakan hukum terkait kasus e-ticketing

Elshinta.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkomitmen patuh pada penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) terhadap penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Pelindo tegaskan patuh pada penegakan hukum terkait kasus e-ticketing
X
Aktivitas penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah/2025 Masehi. ANTARA/Ogen

Elshinta.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkomitmen patuh pada penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) terhadap penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

"Pelindo akan kooperatif dengan pihak berwajib dalam proses penyelidikan masalah itu. Harapannya hal ini bisa diungkapkan dengan jelas sehingga mendapatkan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa setia Pelindo," kata General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, Kamis.

Tonny juga menegaskan Pelindo sebagai fasilitator di Pelabuhan SBP sangat menghormati langkah penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan, dan siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam rangka memastikan kejelasan dan akuntabilitas dalam proses pelayanan publik di pelabuhan.

Pelindo juga terbuka terhadap masukan masyarakat dan menegaskan kembali komitmen Pelindo terhadap tata kelola yang baik.

Dia memastikan bahwa Pelindo akan terus menjalankan proses bisnis sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mendorong transparansi melalui saluran pengaduan resmi Pelindo Bersih, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap layanan publik yang bersih dan akuntabel.

"Saluran pelaporan itu dapat diakses melalui email ke pelindobersih@whistleblowing.link, serta laman resmi di https://pelindobersih.pelindo.co.id," ujarnya.

Lanjut Tonny turut menjelaskan pelaksanaan sistem e-ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, sejalan dengan program nasional Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, yang ditujukan untuk mendorong digitalisasi pelayanan publik di sektor transportasi laut.

Hal itu mengacu pada ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Pelayanan Tiket Secara Elektronik (E-Ticketing) pada Kapal Penumpang di Pelabuhan.

Lalu, Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor: B/552.3/19/DISHUB-SET/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Penerapan E-Ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan yang dalam pelaksanaannya turut melibatkan koordinasi antara operator kapal, aplikator, dan pihak regulator pelabuhan.

Implementasi e-ticketing yang sudah berjalan sejak tahun 2024 ini, merupakan bagian dari penerapan digitalisasi layanan kepelabuhanan yang menghadirkan kemudahan bagi pengguna jasa untuk melakukan pemesanan tiket secara online, yang berdampak signifikan dalam mengurangi antrean di loket dan kepadatan penumpang di terminal, terutama di musim Lebaran serta Natal dan Tahun baru.

"Layanan e-ticketing turut meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi dengan pencatatan data manifest penumpang yang lebih akurat," katanya menegaskan.

Sementara, Kejati Kepri tengah mengusut dugaan pungli pada penerapan sistem penjualan tiket kapal secara elektronik atau e-ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan media massa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf mengatakan tim penyidik Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan baket).

Ada beberapa orang/pihak yang telah dimintai keterangan penyidik, khususnya yang berkaitan dengan penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Namun demikian, ia tidak memerinci nama-nama atau pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk kronologis dugaan pungli hingga potensi kerugian materiil akibat tindakan tersebut.

"Untuk kerugian, kami masih menunggu hasil puldata dan baket," kata Yusnar.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire