Hetifah apresiasi upaya pemenuhan putusan MK pendidikan tanpa pungutan biaya dalam pagu RAPBN 2026
Komisi X DPR RI baru saja menyetujui Pagu Indikatif Tahun 2026 sebesar 33,65 triliun rupiah pada Rapat Kerja bersama Kemendikdasmen RI pada hari Kamis (10/07/2025).

Elshinta.com - Komisi X DPR RI baru saja menyetujui Pagu Indikatif Tahun 2026 sebesar 33,65 triliun rupiah pada Rapat Kerja bersama Kemendikdasmen RI pada hari Kamis (10/07/2025). Selain itu Komisi X DPR RI juga menyetujui dua usulan penambahan anggaran pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2026 sebesar 67,67 triliun rupiah (Surat Mendikdasmen RI tanggal 1 Juni 2025) dan 3,49 triliun rupiah (Surat Mendikdasmen RI tanggal 9 Juli 2025).
Dalam rapat kerja ini juga dibahas anggaran terkait pemenuhan Keputusan Mahkamah Konstitusi no.3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya pada jenjang pendidikan dasar 9 tahun dimana Kemendikdasmen RI akan melakukan pemenuhan secara bertahap dan harus dialokasikan dalam Pagu Anggaran APBN tahun anggaran 2026.
Adapun Kemendikdasmen RI telah melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan Putusan MK dengan melakukan koordinasi dengan Kementrian/Lembaga terkait, melakukan simulasi pembiayaan di sekolah swasta secara riil, dan melakukan konsultasi dengan pihak-pihak penyelenggara sekolah swasta, dan melakukan penghitungan secara mendalam berdasarkan hasil diskusi tersebut.
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Kemendikdasmen RI dalam memenuhi Putusan MK tersebut. Ia menyebut ini merupakan Langkah nyata yang kongkrit dan realistis dibuktikan dengan pemenuhan secara bertahap dan pengalokasian pagu anggaran dalam RAPBN TA 2026.
“Tentu saya sebagai Ketua Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar Masyarakat dapat benar-benar merasakan pendidikan dasar tanpa biaya bukan hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta. Karena secara perhitungan kapasitas sekolah negeri kita belum mampu menampung seluruh siswa termasuk dari kalangan tidak mampu”, ungkap politisi Partai Golkar itu.
Ia menjelaskan bahwa peran swasta dalam penyediaan layanan pendidikan cukup besar dan semakin meningkat dengan meningkatnya jenjang pendidikan (28% siswa SD/MI dan 39,5% siswa SMP/MTs). (Arie Dwi Prasetyo)