FT Unma serahkan hibah mesin pengolahan limbah untuk WPS Rentang
Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Irigasi WPS Rentang yang berlokasi di Desa Panongan Kecamatan Jatitujuh mendapat hibah dari Fakultas Teknik (FT) Universitas Majalengka berupa Mesin pencacah limbah organik dan mesin pengering limbah organik, Kamis (10/7/2025).

Elshinta.com - Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Irigasi WPS Rentang yang berlokasi di Desa Panongan Kecamatan Jatitujuh mendapat hibah dari Fakultas Teknik (FT) Universitas Majalengka berupa Mesin pencacah limbah organik dan mesin pengering limbah organik, Kamis (10/7/2025).
Pemberian hibah mesin pengolahan limbah organik yang diterima langsung ketua Komunitas Hujan Keruh merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat Fakultas Teknik Universitas Majalengka (Unma).
Wakil Dekan II FT Unma, sekaligus Dosen Teknik Mesin, Asep Rachmat, menjelaskan mesin pengolahan limbah organik yang dihibahkan kepada WPS Rentang out put yang dihasilkan nanti bisa dibentuk dengan sistem krimbel.
"Karena di sini pakenya hasil outputnya itu adalah serbuk. Sedangkan yang di kami itu direncanakan untuk bisa dibentuk, enggak serbuk, dibentuk gitu. Dibentuk bisa seperti poppen yang panjang, ada yang bulat gitu ya," kata Asep Rachmat seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Jumat (11/7).
Untuk prosesnya, langkah pertama menurut Asep dari Mesin Pengering. Karena setiap bahan baku tingkat kadar airnya antara 25 hingga 35 %, sehingga harus dikeringkan dulu agar tidak menggulung, hingga kadar airnya minimal 13%.
Menurutnya, proses pengeringan limbah organik tersebut menggunakan 150 WP, dengan menggunakan selar-sel dari terik matahari atau radiasi matahari, yang diubah, kemudian dimasukkan ke dalam baki, dan nanti menghasilkan ruang panas.
"Dari ruang panas tersebut Nanti setelah dicek melalui alat tes kadar air, misal 13 persen sudah terpenuhi, baru masuk ke mesin pencacah, untuk proses penghancuran. Maka ya itu tadi, dimulai hasilnya serpihan. Serpihan-serpihan bubuk yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk kandang atau pupuk organik," ujarnya.
Masih dijelaskan Asep, mesin pengering dan pencacah limbah organik yang diperkirakan senilai Rp 10 juta tersebut, dapat menghasilkan 1 kwintal atau 100 kg dalam sehari.
"Mesin ini memilki kapasitas 50 kg, Dengan waktu yang dibutuhkan untuk mengeringkan sampai dengan 13% yaitu 6 jam. Jadi kalau hitungan hari kerjanya 12 jam, itu bisa menghasilkan 1 kuintal atau 100 kg. Dengan memanfaatkan Sinar matahari jadi tidak membutuhkan bahan bakar," ungkap Asep.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Majalengka, Donny Susandi, mengatakan,
WPS Rentang sebagai mitra masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan mesin pengolahan limbah organik untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh pengelola atau para pengelola sampah di WPS Rentang.
Dony menyebut, hibah berupa alat pengelolaan sampah dari Fakultas Teknik Universitas Majalengka untuk masyarakat bukan yang pertama. Sebelumnya juga sudah dilakukan namun berbeda produk
"Hibah ini yang kesekian kalinya. Sebagai bagian dari bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Dan itu adalah program dari Kampus, universitas Majalengka dalam hal ini fakultas teknik, supaya memiliki dampak di masyarakat," pungkas Dony.