Top
Begin typing your search above and press return to search.

Warga Bekasi jadi korban penipuan lembaga penyalur kerja

Elshinta.com - Sejumlah warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Januar Persada Nusantara, mendatangi Mapolsek Cikarang Utara untuk mengadukan nasib mereka.

Warga Bekasi jadi korban penipuan lembaga penyalur kerja
X
Sejumlah warga diduga korban penipuan mendatangi LPK Januar Persada Nusantara, di Kampung Pulo Kapuk RT 001 RW 005, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Baraat pada Jumat (11/7/2025). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Elshinta.com - Sejumlah warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Januar Persada Nusantara, mendatangi Mapolsek Cikarang Utara untuk mengadukan nasib mereka.

"Para korban mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun panggilan kerja yang dijanjikan tidak kunjung tiba," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno, di mapolsek setempat, Sabtu (12/7).

Ia menjelaskan kasus ini bermula dari pengaduan salah seorang korban, karena merasa ditipu oleh sebuah lembaga penyalur kerja yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara.

Lembaga tersebut menjanjikan pekerjaan kepada korban dan rekan-rekan korban lain, dengan syarat membayar sejumlah uang. Namun setelah pembayaran dilakukan, janji tersebut tidak terpenuhi.

Korban sehari sebelum melaporkan kepada pihak berwajib sudah mendatangi kantor lembaga tersebut untuk menuntut ganti rugi yakni pengembalian uang, namun para pengurus LPK dimaksud tidak ada di tempat.

"Para pengurus lembaga tidak ada di tempat. Korban pun akhirnya berkumpul dan menunggu cukup lama hingga menimbulkan kerumunan," katanya lagi.

Petugas kemudian meminta para korban agar menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sutrisno memastikan akan menindaklanjuti pengaduan para korban, dengan melakukan pendalaman kasus terkait sejauh mana unsur pidana yang dilakukan pengurus lembaga penyalur kerja tersebut.

"Kerja sama dari para korban sangat kami perlukan untuk memberikan keterangan lebih lengkap, sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum lebih lanjut," katanya.

Petugas melakukan penyelidikan atas laporan para korban. Pengejaran terhadap pengurus lembaga penyalur kerja tersebut juga masih dilakukan. Berdasarkan laporan awal, ada 13 korban yang merasa dirugikan dengan nominal uang pungutan bervariasi berkisar 5-8 juta rupiah per orang.

"Jadi para korban itu ada yang memberikan bukti berupa bukti transfer kepada para pengurus yayasan itu. Kami sedang berupaya maksimal untuk menangkap yang bersangkutan. Mohon doa agar segera membuahkan hasil," ujar dia pula.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Widi Mulyawan mengungkapkan, LPK Januar Persada Nusantara tidak terdaftar dalam database resmi.

"Lembaga penyalur kerja tersebut diduga merupakan LPK bodong. Saya cek data OSS (Online Single Submission) kami, tidak ada nama lembaga itu," katanya.

Widi menghimbau masyarakat, khususnya pencari kerja untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja. Salah satunya dengan memastikan kredibilitas dan legalitas lembaga penyalur yang dipilih.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran sejumlah uang. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan kualifikasi yang memadai," kata dia lagi.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire