Top
Begin typing your search above and press return to search.

Koalisi Pasti serukan penerapan cukai MBDK saat HBKB

Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Pasti) menggelar aksi publik untuk menyerukan penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, Minggu.

Widodo
Koalisi Pasti serukan penerapan cukai MBDK saat HBKB
X
Puluhan relawan dan aktivis masyarakat dari Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Pasti) menyerukan dan mendesak pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, Minggu (13/7/2025). ANTARA/HO-Koalisi Pasti

Elshinta.com - Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Pasti) menggelar aksi publik untuk menyerukan penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, Minggu.

Bersama puluhan relawan serta aktivis masyarakat, Koalisi Pasti menyerukan dan mendesak pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Koalisi ini terdiri dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia.

Aksi yang berlangsung dari kawasan Jalan Sudirman hingga Bundaran HI ini menampilkan beragam poster edukatif, visual teatrikal mengenai minuman tinggi gula serta ajakan untuk menandatangani petisi di laman change.org/cukaikanmbdk yang sudah ditandatangani lebih dari dua puluh ribu orang.

Para peserta aksi menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera membatasi promosi dan akses publik terhadap produk tinggi gula yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Aksi ini merupakan respon atas keputusan pemerintah dan DPR yang membatalkan pemberlakuan cukai MBDK tahun ini menjadi tahun depan.

Koalisi Pasti menilai penundaan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit tidak menular, seperti obesitas dan diabetes.

Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani mengatakan, penundaan cukai MBDK tahun ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat.

"Cukai MBDK adalah kebijakan strategis yang telah diterapkan di 99 negara dan terbukti menjadi kebijakan yang 'cost-effective' dalam menurunkan konsumsi minuman manis serta mencegah obesitas, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya," kata Nida dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Nida, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja dari paparan produk pangan ultra-proses yang terbukti berkontribusi terhadap krisis kesehatan nasional.

Apalagi tingkat konsumsi minuman manis di Indonesia saat ini sangat tinggi. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67,21 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK.

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 menunjukkan hampir separuh populasi berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.

Karena itu, Koalisi Pasti mendorong pemerintah menerapkan kebijakan komprehensif yang meliputi cukai minuman manis, label peringatan pada bagian depan kemasan serta pembatasan iklan produk tidak sehat. Satu rangkaian instrumen kebijakan tersebut telah terbukti efektif di berbagai negara.

"Di negara lain, yaitu Afrika Selatan, cukai minuman berpemanis berhasil menurunkan lebih dari 50 persen kadar gula pada produk MBDK," katanya.

Studi di Indonesia dan berbagai negara menunjukkan bahwa label peringatan di depan kemasan efektif membantu konsumen mengenali kandungan gula, garam dan lemak berlebih dalam produk sehingga mendorong pilihan yang lebih sehat.

Label peringatan di depan kemasan juga telah terbukti sebagai satu-satunya pendekatan pelabelan yang berdampak nyata dalam pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak.

Dua kebijakan tersebut terbukti tidak berdampak negatif terhadap lapangan kerja, upah atau keuntungan industri minuman. Industri hanya beralih menjual produk yang lebih sehat.

"Hal ini membantah kekhawatiran pihak umum dari industri, jika cukai MBDK diterapkan bakal mengganggu perekonomian dan keberlangsungan usaha," kata dia.

Nida pun menyayangkan hingga saat ini implementasi sistem label peringatan depan kemasan di Indonesia juga masih mengalami hambatan.

"Ada hambatan antar-lembaga, khususnya antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Kementerian Kesehatan yang belum berjalan optimal," katanya.

Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo menegaskan, penerapan cukai MBDK tidak bisa ditawar lagi karena sudah berkali-kali ditunda.

Keputusan pemerintah menunda cukai tahun ini justru mengindikasikan adanya intervensi industri dalam pembuatan regulasi. "Sebab, narasi yang selalu dipakai industri tentang perekonomian yang belum stabil tidak sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Koalisi Pasti mengingatkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 telah memasukkan penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Barang Kena Cukai berupa MBDK ke dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah (Progsun) Tahun 2025.

Artinya, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan mandat nasional untuk menyelesaikan regulasi teknis cukai MBDK tahun ini.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire