Kapolda Metro Jaya minta anggota diperiksa sebelum bertugas dalam OPJ
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada Bidang Profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk memeriksa seluruh anggota sebelum mereka melaksanakan tugasnya dalam Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2025.

Elshinta.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada Bidang Profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk memeriksa seluruh anggota sebelum mereka melaksanakan tugasnya dalam Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2025.
"Saya minta sebelum melaksanakan tugas agar memeriksa kembali kondisi pribadi, kondisi kendaraan, serta perlengkapan dinas yang digunakan," katanya usai pimpin Apel Operasi Patuh Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.
Karyoto menyampaikan hal tersebut agar anggota tampil dengan baik dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jangan sampai ada personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang pelang tanda saat melaksanakan penindakan, serta personel yang bermain-main dengan pelanggar lalu lintas," katanya.
Untuk itu, Karyoto harap jajaran Bidpropam berperan aktif dalam melaksanakan pengawasan terhadap anggota, terutama pada Operasi Patuh Jaya 2025.
"Saya juga berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas dan senantiasa berhati-hati, mengingat padatnya arus kendaraan di wilayah Ibu Kota dan jangan terlalu memaksakan diri apabila ada pelanggar yang tidak mau diberhentikan," tegasnya.
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 mulai Senin ini. Operasi Patuh Jaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025, dengan melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan.
Operasi Patuh Jaya tahun ini mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Tema tersebut dinilai sangat relevan, dengan semangat untuk membangun Indonesia yang maju, aman dan sejahtera karena ketertiban dalam berlalu lintas merupakan cerminan, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.