Top
Begin typing your search above and press return to search.

HK: Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan di Tol Padang-Sicincin

Elshinta.com - PT Hutama Karya (HK) memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin pagi.

HK: Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan di Tol Padang-Sicincin
X
Petugas mengevakuasi mobil yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Padang-Sicincin pada Senin pagi (14/7/2025). Antara/HO-Humas Hutama Karya

Elshinta.com - PT Hutama Karya (HK) memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin pagi.

"Betul terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Tol Padang-Sicincin pukul 07.26 WIB yang melibatkan bus dengan nomor polisi BA 1227 QE," kata Regional Head Sumatera Bagian Tengah Tol Padang-Sicincin Bromo Waluko Utomo di Kota Padang, Senin.

Bromo mengatakan insiden kecelakaan tersebut terjadi di kilometer 32+200 Jalur A, tepatnya di lajur lambat arah Gerbang Tol Padang menuju Gerbang Tol Kapalo Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan informasi awal dari tim patroli jalan raya dan didukung hasil investigasi di lapangan, kendaraan tersebut melaju dari arah Gerbang Tol Padang menuju Gerbang Tol Kapalo Hilalang. Setibanya di lokasi kejadian diduga ban kendaraan mengalami selip yang mengakibatkan pengemudi kehilangan kendali dan menabrak guardrail pembatas.

"Tidak ada korban jiwa dan posisi akhir kendaraan melintang di bahu dalam jalan (inner shoulder)," ujarnya.

Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Padang-Sicincin telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman untuk mengevakuasi, serta melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.

"Informasi lebih lanjut terkait penanganan kejadian dapat menghubungi Polres Padang Pariaman, kata Bromo.

Pada kesempatan itu, pengelola jalan tol kembali mengingatkan pengguna tol agar berkendara dengan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, menjaga jarak aman antarkendaraan, memeriksa kondisi kendaraan secara berkala, tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah serta lebih waspada saat hujan karena jalan berpotensi menjadi licin dan meningkatkan risiko selip ban.

"Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan terus mengingatkan pengguna jalan untuk selalu menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama," kata dia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire