Pemerintah gelontorkan SPHP dan bantuan pangan hingga Desember
Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggulirkan dua strategi besar untuk menstabilkan harga beras.

Elshinta.com - Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggulirkan dua strategi besar untuk menstabilkan harga beras. Langkah tersebut berupa program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta penyaluran bantuan pangan hingga akhir 2025.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan hal itu usai meninjau langsung gudang distributor beras Bulog Surakarta di Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Minggu (13/07/2025). Ia menyebut untuk semester II/2025, pemerintah telah menyiapkan SPHP sebesar 1,3 juta ton secara nasional. Sementara itu, Jawa Tengah mendapat alokasi 158 ribu ton. Adapun untuk wilayah Solo Raya, total pagu SPHP mencapai 39 ribu ton.
“SPHP ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, dan harga jualnya maksimal Rp 12.500 per kilogram," jelas Arief.
Selain SPHP, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Secara nasional, sebanyak 18,27 juta KPM akan menerima bantuan pangan dengan total volume mencapai 360 ribu ton. Di Jawa Tengah, jumlah penerima bantuan mencapai 1,9 juta orang dengan alokasi beras 39 ribu ton. Sementara Solo Raya akan menerima 9.600 ton untuk 483 ribu KPM.
Arief menambahkan bahwa Bulog sudah berhasil mengamankan tambahan stok sebesar 2,6 juta ton beras pada semester pertama. Di semester kedua, Bulog juga akan menjaga harga di tingkat petani dengan menyerap gabah minimal seharga Rp 6.500 per kilogram sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Produksi memang menurun di semester kedua, tapi masyarakat tidak perlu khawatir. Jika curah hujan masih cukup tinggi hingga tiga bulan ke depan, stok pangan kita aman,” katanya.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi beras SPHP. Setiap penjual wajib terdaftar dan menggunakan aplikasi Klik SPHP untuk memastikan alur distribusi tercatat dan transparan.
“Pembelian dibatasi maksimal dua kantong atau 50 kilogram per orang, dan harga tetap Rp 12.500 per kilogram. Ini harga terendah di Indonesia untuk kualitas beras medium terbaik,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, distribusi SPHP akan dikawal oleh Satgas Pangan, TNI, Polri, kepala pasar, hingga petugas pengamanan dalam. Hal ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan, pengoplosan, atau perusakan kemasan.
“Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas hingga tindak pidana. Seluruh pengecer juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengoplos atau menjual secara besar-besaran,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Senin (14/7).