Top
Begin typing your search above and press return to search.

Terduga pelaku kekerasan terhadap empat anak di Boyolali diamankan petugas

Kasus kekerasan fisik terhadap empat orang anak di bawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SP 65 di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah viral di sosial media  dan menjadi perhatian publik.

Terduga pelaku kekerasan terhadap empat anak di Boyolali diamankan petugas
X
Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Kasus kekerasan fisik terhadap empat orang anak di bawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SP 65 di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah viral di sosial media dan menjadi perhatian publik. Kasus tersebut saat ini tengah dalam penanganan pihak Polres Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7) di mapolres setempat diterangkan, kasus kekerasan tersebut diketahui pada Minggu (13/7) dini hari.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Purwadi, didampingi pejabat Humas Polres, Iptu Wienarsih menjelaskan, awalnya warga Kecamatan Andong mengamankan dua orang anak karena diduga mencuri kotak amal masjid. Kepada warga bocah tersebut mengaku mencuri untuk makan.

Karena prihatin dengan pengakuan bocah tersebut, warga mengantarkan bocah tersebut pulang ke rumahnya di Desa Mojo Andong. Sesampainya di rumah, rumah tersebut dalam keadaan gelap dan di dalam rumah didapati dua anak lainnya, yang salah satu anak tersebut kakinya dalam keadaan dirantai besi.

Mengetahui keadaan tersebut, ke empat anak yang masih usia SMP tersebut diantar ke Mapolsek Andong oleh warga dan perangkat desa setempat, untuk ditindaklanjuti.

"Hasil gelar perkara dan pemeriksaan, ke empat anak ini mengalami kekerasan fisik oleh terduga pelaku berinisial SP (65) warga Mojo. Saat ini terduga pelaku telah kita amankan bersama barang bukti berupa rantai besi dan gembok serta bekas antena radio yang digunakan pelaku untuk kekerasan terhadap empat korban. Ini sesuai keterangan dari anak anak tersebut," kata Joko Purwadi, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Sarwoto, Selasa (15/7).

Lebih lanjut Joko Purwadi mengatakan, hasil visum anak-anak tersebut mengalami memar bagian tubuh dan terdapat bekas luka yang mengering. Ke empat anak tersebut masih bersaudara. Dua anak berasal dari Semarang dan dua anak lainnya berasal dari Batang.

"Mereka berasal dari keluarga kurang mampu dan ke rumah pelaku berinisial SP di Andong Boyolali. Anak-anak tersebut bermaksud belajar agama. Dan tinggal bersama pelaku sudah sekitar 2 tahun," ujar Joko Purwadi.

Lebih lanjut Joko mengatakan, dari keterangan pelaku, anak tersebut dirantai kakinya karena sebelumnya diduga melakukan pencurian.

"Anak ini dirantai kakinya sudah sekitar seminggu. Dari keterangan, yang dicuri ada uang dan makanan." ungkap Joko seraya mengimbau masyarakat agar hal serupa tak lagi terjadi.

Atas kasus tersebut terduga pelaku diancam pasal 77 B junto pasal 76 B atau pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C UU nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,ancaman hukum 5 tahun dan 3 tahun 6 bulan.

"Saat ini ke empat anak tersebut dititipkan di Dinas Sosial Boyolali dan dalam ke adaan baik," pungkas Joko.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire