Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menteri LH akan panggil direktur perusahaan terkait polusi udara DKI

Elshinta.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akan memanggil seluruh direktur perusahaan serta kepala dinas terkait dalam upaya mencari jalan keluar untuk menekan polusi udara yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

Menteri LH akan panggil direktur perusahaan terkait polusi udara DKI
X
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) ketika memeriksa hasil uji emisi yang dilakukan di kawasan PT Pelindo di Jakarta Utara, Selasa (15/7/2025) ANTARA/Prisca Triferna

Elshinta.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akan memanggil seluruh direktur perusahaan serta kepala dinas terkait dalam upaya mencari jalan keluar untuk menekan polusi udara yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

"Kami akan mencoba melakukan pemanggilan kepada seluruh jajaran direktur maupun dirjen dan deputi yang bertanggung jawab terkait dengan kualitas udara di Jakarta," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif dalam acara uji emisi kendaraan truk pengangkut barang di Jakarta Utara pada Selasa.

"Kami akan memulai memanggil para direktur pada BUMN, pada Kementerian, pada Kepala Badan yang bertanggung jawab menyebabkan kualitas udara memburuk di Jabodetabek yang angkanya semakin meningkat. Tidak terkecuali juga para Kepala Dinas yang ada di Daerah Khusus Jakarta," tambahnya.

Langkah pemanggilan itu merupakan salah satu bentuk pemenuhan tanggung jawab sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam mengawasi dan memastikan lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat.

Dia juga menekankan bahwa pemanggilan itu merupakan bagian dari kewenangan Menteri seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Secara khusus Pasal 77, yang menyatakan menteri dapat menerapkan sanksi administratif terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan jika dianggap pemerintah daerah tidak menerapkan sanksi administratif terhadap pelanggaran serius di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Penyelenggara negara wajib menyiapkan lingkungan hidup yang baik buat masyarakatnya termasuk kita sebagai penyelenggara utama. Kita-kita yang duduk di sini sebenarnya, yang membuat, yang menyusun bagaimana sebenarnya emisi ini harus kita tangani atau kita tidak tangani," tuturnya.

Secara khusus dia menyoroti kebijakan terkait bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di Jakarta masih belum memenuhi standar Euro-4, memastikan kualitas BBM dengan tingkat sulfur yang lebih rendah.

Permintaan untuk meningkatkan kualitas BBM itu sendiri sudah disampaikan oleh Menteri Hanif ketika meninjau kilang minyak PT Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada 13 Juni lalu.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire