Jaksel gencarkan sosialisasi larangan truk ODOL melalui Lintas Jaya
Elshinta.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggencarkan sosialisasi terkait larangan kendaraan truk dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan (Over Dimension and Over Load/ODOL) melalui Operasi Lintas Jaya 2025.

Elshinta.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggencarkan sosialisasi terkait larangan kendaraan truk dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan (Over Dimension and Over Load/ODOL) melalui Operasi Lintas Jaya 2025.
Bernard mengatakan, sosialisasi Operasi Lintas Jaya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional menuju "Indonesia Zero ODOL".
Kendaraan bermuatan lebih dan berdimensi yang tidak sesuai dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada penindakan terhadap pelanggaran ODOL karena masih menunggu instruksi resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun hasil rapat koordinasi di tingkat kementerian.
"Terkait penindakan ODOL belum ada penindakan, baru sosialisasi. Kami masih menunggu instruksi dari dinas, karena saat ini masih dilakukan rapat di tingkat kementerian," ujarnya.
Ditegaskan Operasi Lintas Jaya tak hanya menyasar ODOL, namun juga pelanggaran rambu lalu lintas, kelengkapan surat hingga kendaraan tak laik jalan.
"Jadi tilangan yang dilakukan anggota Lintas Jaya masih di pelanggaran biasa seperti kelengkapan surat-surat dan tidak laik jalan," katanya.
Operasi Lintas Jaya Tahun 2025 menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dalam meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran transportasi di Jakarta.
Dalam tiga tahun terakhir, Operasi Lintas Jaya 2025 telah berhasil melakukan upaya-upaya penindakan, yaitu 103.966 penindakan pada 2022, kemudian 71.478 pada 2023 dan 83.403 di 2024.
Operasi Lintas Jaya tahun 2025 diharapkan dapat berjalan baik dan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan kemacetan, emisi karbon serta meningkatkan disiplin dan keselamatan pengguna jalan.