Menteri LH: Rehabilitasi DAS hilir Sungai Brantas segera dilakukan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendata ada sekitar 13 sungai di Jakarta masuk katagori pencemaran berat.

Elshinta.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendata ada sekitar 13 sungai di Jakarta masuk katagori pencemaran berat.
“Dari sinilah menjadi dasar pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta keterangan dari dari Dirut Jasa Tirta 1 dan Jasa Tirta 2 yang bertanggung jawab atas sungai di Pulau Jawa,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofi usai melakukan penanaman pohon di Arboretum Sumber Brantas di Batu, Jawa Timur seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Rabu (16/7).
Dijelaskan Hanif, penjelasan Dirut Jasa Tirta 1 dan 2 sangat penting dan jadi dasar KLH untuk mengambil langkah.
“Termasuk Sungai Bengawan Solo dan Brantas termasuk sungai yang tercemar namun yang terpenting adalah daerah hilir utama di Batu yang jadi sentral dari sungai Brantas kami melihat tutupan lahannya mengalami pengurangan dan itu sangat perlu dilakukan rehabilitasi DAS hilir dimana Batu landscapenya atau kelembagaan dan kesiapan masyarakat. Dan Jasa Tirta dan Nusantara Power menyiapkan sarana dan prasarana dengan tujuan mengembalikan hulu,” jelasnya.
Hal ini, lanjut Hanif, tentu akan melalui penghijauan dan menjadi hal yang penting guna mengamankan lingkungan," tandasnya.