Polisi tangkap sembilan bandar narkoba selama sepekan di OKU
Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengungkap sebanyak enam kasus narkoba selama sepekan dengan menangkap sembilan orang bandar hingga pengguna sabu-sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah setempat.

Elshinta.com - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengungkap sebanyak enam kasus narkoba selama sepekan dengan menangkap sembilan orang bandar hingga pengguna sabu-sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah setempat.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Jumat, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah itu. Selama sepekan terakhir tercatat sebanyak enam kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan mengamankan sembilan orang bandar dan pengguna sabu-sabu serta pil ekstasi.
Adapun tersangka yang diamankan yaitu dua orang ibu rumah tangga berinisial AB (55) dan MR (48) dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna kuning Logo LV.Kemudian, empat tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MN (39), AN (32), AW (39), dan HT (43) dengan barang bukti yang disita sebanyak 14 paket sabu-sabu seberat 11,01 gram dan satu unit timbangan digital.
Selanjutnya, penangkapan terakhir terhadap tiga pengguna sabu-sabu yang berstatus sebagai mahasiswa di Kota Baturaja yaitu berinisial RZ (19), AP (21), dan WD (19) dengan barang bukti sebanyak empat paket sabu-sabu seberat 2,33 gram. Ketiga oknum mahasiswa ini, kata dia, ditangkap saat pesta narkoba sabu-sabu di sebuah hotel di Kota Baturaja pada Senin (14/7) pukul 21.00 WIB.
"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya.
Dia menegaskan, penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Baturaja hingga ke akar-akarnya. Polres OKU mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mewujudkan Kabupaten OKU bersih dari narkoba," ujarnya.