BI dalami dampak kesepakatan tarif impor AS terhadap pasar keuangan RI
Bank Indonesia (BI) mengatakan perlu dilakukan pendalaman mengenai dampak kesepakatan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang sebesar 19 persen, terhadap pasar keuangan Indonesia.

Elshinta.com - Bank Indonesia (BI) mengatakan perlu dilakukan pendalaman mengenai dampak kesepakatan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang sebesar 19 persen, terhadap pasar keuangan Indonesia.
“Terkait negosiasi, dampaknya terkait dengan neraca perdagangan, cadangan devisa, pasar keuangan seperti apa, tentunya kita masih perlu melakukan pendalaman,” kata Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) BI Juli Budi Winantya dalam media briefing di Nusa Tenggara Timur, Jumat.
Juli menuturkan di tengah ketidakpastian global yang meningkat, pertumbuhan ekonomi domestik perlu terus didorong, antara lain dengan stimulus fiskal, kebijakan moneter dan belanja pemerintah.
“Secara umum, dampaknya (tarif impor AS) ini akan positif, termasuk investasi akan membaik dan pasar keuangan akan membaik,” ujarnya.
Pada triwulan II-2025, pertumbuhan ekonomi nasional ditopang oleh investasi nonbangunan, dan kinerja ekspor yang masih cukup baik. Program-program unggulan (flagship) pemerintah juga dapat mendorong pertumbuhan. Ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh sebesar 4,6-5,4 persen pada 2025.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Ekonom Bank Central Asia David Sumual mengatakan perlu ada aturan dalam negeri untuk mencegah praktik transhipment dari negara lain, dalam rangka memperkuat kesepakatan dagang dengan AS.
“Sebenarnya kan dari Amerika Serikat sendiri sudah ada semacam klausul kemarin di statement-nya (pernyataan) Trump sendiri di Twitter-nya. Jadi kalau ada transhipment, selisihnya itu dibebankan ke kita. Jadi memang pastinya nanti harus ada aturan-aturan di dalam negeri untuk mencegah terjadinya transhipment itu,” kata David.
Transhipment merupakan kegiatan pemindahan atau pengiriman barang dari suatu negara ke Indonesia, untuk dikirim lagi ke negara lain setelah mendapatkan dokumen tertentu dari Indonesia.
Menurut dia, ada kemungkinan transhipment dari negara-negara yang dibebankan dengan tarif impor AS yang lebih tinggi sehingga Indonesia perlu melakukan pengawasan yang lebih baik untuk mencegah transhipment.
“Jadi ada kemungkinan transhipment itu dari yang peluang paling kuat mungkin dari Tiongkok gitu ya. Tapi negara-negara lain juga bisa memanfaatkan celah ini. Tapi sudah dijagain sebenarnya, dan kita dari dalam negeri mungkin harus ada semacam aturan juga untuk mencegah kejadian transhipment. Mungkin lewat pengawasan yang lebih baik lagi, lalu juga mungkin dari reward dan punishment-nya ya. Dari bea dan lain-lain,” ujarnya.
Ia menuturkan dengan kesepakatan tarif tersebut, Indonesia harus bisa memanfaatkan kesempatan untuk memperbesar pasar ekspor ke AS. Di sisi lain, Indonesia juga dapat menarik investasi dari AS.