Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi Bekasi gagalkan aksi tawuran kelompok Western Society 

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh kelompok Western Society di wilayah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Polisi Bekasi gagalkan aksi tawuran kelompok Western Society 
X
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh kelompok Western Society di wilayah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan petugas patroli berhasil mengamankan dua pelaku berinisial RHS dan FH, masing-masing berusia 21 tahun.

Keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan terhadap kelompok lain.

“Biasanya pelaku tawuran didominasi oleh remaja, namun kali ini kedua pelaku sudah dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok yang dikenal dengan nama Western Society dan membawa senjata tajam sambil berkeliling menggunakan sepeda motor,” kata Kombes Kusumo saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/7/2025).

Ia menjelaskan, aksi mereka berhasil digagalkan setelah petugas patroli yang tengah melakukan pengawasan di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik kelompok tersebut.

“Kami langsung lakukan pengamanan terhadap pelaku dan menyita barang bukti dua senjata tajam. Diduga kuat mereka sedang mencari lawan untuk melakukan perkelahian antar kelompok,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (18/7).

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan dan tawuran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Penindakan tegas akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Kombes Pol Kusumo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kelompok-kelompok yang mengarah pada kekerasan.

"Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire