Top
Begin typing your search above and press return to search.

NasDem usulkan Wapres Gibran mulai berkantor di IKN

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah strategis terkait kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan, ia menekankan pentingnya menyeimbangkan keterbatasan fiskal negara dengan keberlanjutan proyek strategis nasional, termasuk pembangunan IKN.

NasDem usulkan Wapres Gibran mulai berkantor di IKN
X
ewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menggelar keterangan pers di Nasdem Tower Jumat 18/7/2025 (Foto : Humas Partai Nasdem)

Elshinta.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah strategis terkait kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan, ia menekankan pentingnya menyeimbangkan keterbatasan fiskal negara dengan keberlanjutan proyek strategis nasional, termasuk pembangunan IKN.

“Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai proyek strategis nasional, dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Saan Mustopa dalam keterangan pers di Nasdem Tower Jakarta, Jumat (18/7)

Menurutnya, infrastruktur yang telah dibangun di IKN harus segera diaktifkan agar tidak menjadi pemborosan anggaran negara.

“Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan. Jangan sampai IKN sudah menyerap banyak anggaran, tapi tidak berjalan. Ini perlu menjadi perhatian,” tegasnya.

Saan juga menyoroti belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN yang tertera dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Kondisi ini, menurutnya, menghambat pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur IKN.

“Keputusan presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara hingga saat ini belum diterbitkan. Pemerintah masih dalam proses penapisan ulang strategi pembangunan IKN,” jelasnya.

Sebagai langkah solutif, Partai NasDem menawarkan dua opsi kebijakan strategis yang bisa diambil pemerintah pusat:

Opsi Pertama: Tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara

Jika pemerintah tetap berkomitmen menjadikan IKN sebagai ibu kota negara, maka dua keputusan presiden perlu segera diterbitkan, yakni:

-Keputusan tentang pengalihan kedudukan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN.

-Keputusan tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN.

“Kami mendorong agar pemindahan dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian prioritas agar ada aktivitas pemerintahan di IKN. Gedung-gedung yang telah dibangun juga tidak akan terbengkalai,” ucapnya.

Opsi Kedua: Tunda dan Evaluasi

Jika IKN dinilai belum siap secara infrastruktur dan regulasi, NasDem mengusulkan agar:
• Pemerintah melakukan moratorium sementara pembangunan IKN.
• IKN dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
• Jakarta tetap menjadi ibu kota negara dengan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2022.

“Langkah ini akan menghentikan polemik status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta bisa tetap jadi ibu kota hingga seluruh persiapan benar-benar matang,” pungkas Saan.

Penulis : Rizki Rian Saputra

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire