BKSDA susun SOP pendakian gunung demi hindari kecelakaan pendaki
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) pendakian gunung-gunung yang berada di bawah naungan lembaga tersebut.

Elshinta.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) pendakian gunung-gunung yang berada di bawah naungan lembaga tersebut.
"BKSDA sudah komunikasi dengan asosiasi pemandu gunung dan Federasi Mountaineering Indonesia untuk secara bersama-sama membahas SOP pendakian gunung-gunung di bawah naungan BKSDA Sumbar," kata Kepala BKSDA Sumbar Hartono di Kota Padang, Sabtu.
Hartono mengatakan penyusunan SOP tersebut sangat penting dan menjadi perhatian serius Kementerian Kehutanan. Apalagi, beberapa waktu sebelumnya terdapat insiden kecelakaan pendakian di Gunung Rinjani. Nantinya, apabila konsultasi bersama Federasi Mountaineering Indonesia dan asosiasi pemandu gunung sudah rampung, maka BKSDA juga bertemu dengan Ombudsman Sumbar dan pemerintah daerah mengenai penerapan SOP tersebut.
Ia menegaskan penyusunan SOP pendakian terhadap gunung-gunung yang berpotensi dibuka tersebut sangat penting demi menghindari kecelakaan para pendaki itu sendiri. Artinya, apabila SOP tersebut disetujui bersama maka aktivitas pendakian ke Gunung Marapi, Gunung Singgalang, Gunung Tandikek dan Gunung Sago bisa dilakukan dengan mengacu pada aturan yang dibuat tersebut.
Hingga saat ini keempat gunung yang berada di Ranah Minang tersebut masih ditutup sementara. Langkah tegas ini dilakukan menyusul letusan Gunung Marapi pada 3 Desember 2023 yang menyebabkan 24 pendaki meninggal dunia, dari 75 pendaki yang tercatat berdasarkan data sistem booking online BKSDA setempat.
Sayangnya, dalam masa penutupan sementara tersebut BKSDA dan pihak terkait masih mendapati pendaki liar yang menerobos aturan itu. Pada Februari 2025 BKSDA menjatuhkan sanksi tegas berupa larangan pendakian kepada sejumlah pendaki ilegal yang nekat menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025.
Pihaknya berharap apabila SOP yang masih dalam bentuk draf itu selesai, maka komunikasi intensif akan dilakukan dengan pemandu gunung, Federasi Mountaineering Indonesia, Ombudsman dan pemerintah daerah.
"Jadi, kita akan menentukan titik-titik mana yang boleh dibuka sementara waktu berdasarkan SOP yang disusun," ujar Hartono.