ORASKI menolak intervensi DPR dalam skema potongan aplikasi Transportasi Online: Jaga Keseimbangan
Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) menyampaikan pernyataan sikap ORASKI sehubungan dengan dilangsungkannya RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara pemerintah (Kementrian Perhubungan) dengan Komisi V DPR RI terkait rencana pembuatan regulasi angkutan online, hal ini di sampaikan ketua unum ORASKI Fahmi Maharaja melalui surat pernyataan resmi bernomor 0037.OASK-SB/VI/1/2025 mengenai:\r\n\r\n

Elshinta.com - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) menyampaikan pernyataan sikap ORASKI sehubungan dengan dilangsungkannya RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara pemerintah (Kementrian Perhubungan) dengan Komisi V DPR RI terkait rencana pembuatan regulasi angkutan online, hal ini di sampaikan ketua unum ORASKI Fahmi Maharaja melalui surat pernyataan resmi bernomor 0037.OASK-SB/VI/1/2025 mengenai:
1. Bahwa, pada prinsipnya Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver online, namun tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10% karena
hal tersebut akan berdampak buruk bagi ekosistem transportasi online yang selama ini telah berjalan dengan baik tanpa mendapatkan subsidi dari pemerintah di tengah banyaknya tantangan ekonomi global.
2. Bahwa, kami memandang pemotongan biaya aplikasi merupakan ranah bisnis-ke-bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut. Menurut kami apabila pemotongan biaya
aplikasi ditekan, ini akan menjadi hal yang kontraproduktif karena dampak yang ditimbulkan ialah bukan berarti dapat menaikan pendapatan driver melainkan hanya berdampak kepada tarif ke penumpang yang akan semakin rendah.
3. Bahwa, ORASKI memandang solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan driver, ORASKI memberikan solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan driver, merupakan pemberian insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan dari
Pemerintah seperti :
- Potongan pajak untuk pembelian suku cadang
- Penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional.
- Subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver.
- Pendekatan perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional.
Adapun isi surat mengenai pernyataan resmi ORASKI tersebut, secara tegas menekankan bahwa jika pemerintah atau DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yang bukan ranah kewenangannya, maka risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasi online sangat besar.
“Selama ini kami ORASKI telah memperjuangkan kesejahteraan driver online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver, baik anggota ORASKI maupun mitra individu lainnya,
sehingga kami menilai bahwa rencana pembuatan regulasi angkutan online sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing,” ujar Fahmi.
“ORASKI percaya bahwa keberlangsungan sektor transportasi online hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat, regulasi yang proporsional, serta keterlibatan nyata dari parapelaku utamanya yakni mitra pengemudi sendiri. Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” tutup Fahmi. (Awaluddin Marifatullah)