Pemkab Kudus gandeng BPOM awasi makanan di CFD
Menjaga keamanan pangan di ruang publik seperti Car Free Day, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton meninjau langsung kegiatan pengawasan produk makanan yang dijajakan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD), Minggu (20/7).

Elshinta.com - Menjaga keamanan pangan di ruang publik seperti Car Free Day, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton meninjau langsung kegiatan pengawasan produk makanan yang dijajakan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD), Minggu (20/7). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi D DPRD Kudus, perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
"Hari ini kami bersama BPOM Semarang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus melakukan sampling makanan di CFD," ujar Bupati.
Dari hasil uji cepat terhadap 78 sampel makanan yang dilakukan, ditemukan satu produk yang positif mengandung zat pewarna kimia berbahaya, rhodamin B. Temuan ini menjadi alarm penting bagi penguatan pengawasan pangan sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat bahan kimia berbahaya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Kudus bersama BPOM akan rutin melakukan pengujian makanan setiap bulan, disertai pembinaan kepada pedagang melalui koordinasi dengan ketua paguyuban PKL. “Pemerintah Kabupaten Kudus dan BPOM berkomitmen memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sehat. Kita ingin ruang publik menjadi tempat yang nyaman dan bebas dari ancaman pangan berisiko,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, menyebutkan bahwa uji sampel dilakukan terhadap makanan yang berpotensi mengandung zat-zat berbahaya seperti rhodamin B, boraks, formalin, dan metanil yellow.
“Dari 78 sampel, satu di antaranya positif mengandung rhodamin B. Temuan ini menunjukkan pentingnya edukasi dan pembinaan lanjutan agar para pedagang memahami jenis-jenis bahan berbahaya yang dilarang digunakan,” terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (21/7).
Lebuh lanjut Andini, Dinas Kesehatan bersama BBPOM Semarang telah berkomitmen untuk melakukan uji pangan secara berkala setiap bulan serta mengintensifkan penyuluhan keamanan pangan melalui paguyuban pedagang yang ada.
"Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kabupaten Kudus siap untuk melakukan uji pangan secara berkala setiap bulan dan mengintensifkan penyuluhan keamanan pangan melalui paguyuban pedagang," ujar Andini Aridewi.
BPOM Semarang turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Pemkab Kudus. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam mengonsumsi produk makanan, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan makanan dengan ciri-ciri mencurigakan.