Top
Begin typing your search above and press return to search.

PPA Satreskrim Polres Batu tahan ASN lakukan pelecahan seksual 

Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Batu Jawa Timur mengamankan SP (57) warga Ngaglik Kota Batu, Jawa Timur.

PPA Satreskrim Polres Batu tahan ASN lakukan pelecahan seksual 
X
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.

Elshinta.com - Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Batu Jawa Timur mengamankan SP (57) warga Ngaglik Kota Batu, Jawa Timur.

“SP ditahan setelah pihak PPA Satreskrim Polres Batu mendapat laporan dari kakak korban Sb (16) atas dugaan tindak kasus pelecahan seksual,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Senin (21/7).

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Batu, begitu mendapat laporan kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan baik terlapor maupun pelapor.

“Dari keterangan korban dan barang bukti berupa rekaman video saat pelaku melakukan pelecahan seksual, penyidik tetapkan ASN tata usaha salah satu sekolah dasar di Batu sebagai tersangka,” ujarnya.

Ironisnya tindakan pelecahan seksual tersebut dilakukan pelaku tidak sekali tetapi 5 kali. Jumlah ini berdasarkan keterangan korban dimana aksi pertama dilakukan di dalam mobil dimana saat itu korban bersama keluarga dan pelaku yang merupakan paman korban pulang dari rekreasi dan di dalam mobil tangan pelaku menggerayangi beberapa bagian tubuh korban.

“Merasa aksinya aman, pelaku melakukan aksi pelecehan seksual di sejumlah lokasi korban sempat cerita ke kakaknya namun oleh kakaknya korban diminta memfoto dan memvideokan aksi pelaku. Sebelumnya kasus ini sempat didamaikan di tingkat lingkungan namun kakak korban lapor ke PPA kemudian kita tindaklanjuti hingga pelaku diamankan,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara lebih dari 6 tahun.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire