Top
Begin typing your search above and press return to search.

Jadi tersangka kasus judi, Ketua DPD NasDem Kudus dicopot

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah mengambil langkah cepat menyikapi kasus dugaan perjudian yang menjerat salah satu kadernya di Kudus berinisial S. Bahkan yang menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kudus yang sekaligus anggota DPRD Kudus. 

Jadi tersangka kasus judi, Ketua DPD NasDem Kudus dicopot
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah mengambil langkah cepat menyikapi kasus dugaan perjudian yang menjerat salah satu kadernya di Kudus berinisial S. Bahkan yang menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kudus yang sekaligus anggota DPRD Kudus.

‎‎Menurut Wakil Ketua DPW NasDem Akhwan menyampaikan dalam rapat internal yang digelar secara daring pada Minggu pagi (20/7), ia ditunjuk menjadi juru bicara dan menjadi pelaksana tugas (PLT) Ketua DPD Nasdem Kudus.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPW NasDem Jateng, Lestari Moerdijat, disepakati beberapa langkah strategis, termasuk mencopot jabatan ketua partai dari kader yang terlibat kasus hukum.

‎‎“Partai menyatakan keprihatinan yang mendalam, namun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya, Senin (21/7).

‎‎Ditambahkan, mekanisme pencopotan jabatan di internal NasDem bisa dilakukan melalui dua jalur. Pertama, kader yang bersangkutan mengundurkan diri secara sukarela, dan kedua, partai mencopotnya secara resmi melalui surat keputusan.

‎‎“Dalam hal ini, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Kudus. Maka, tindakan administratif berupa pencopotan jabatan telah dilakukan,” tegasnya.

‎‎Sebagai tindak lanjut, dirinya ditunjuk sebagai PLT Ketua DPD NasDem Kudus. Dan proses pengajuan SK definitif kini tengah diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.

‎‎“Kami upayakan segera mendapatkan SK definitif agar roda organisasi tetap berjalan,” ujar Akhwan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (21/7).

‎‎Terkait status kader yang terjerat kasus, dia menyebut partai belum mengambil keputusan untuk memberikan sanksi berat seperti pemecatan dari keanggotaan.

‎‎“Kami masih mendalami dan mengkaji sejauh mana bobot kesalahan yang dilakukan serta dampaknya terhadap partai. Jika terbukti merugikan secara signifikan, partai tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pemecatan,” imbuhnya.

‎‎Namun, Akhwan juga mengingatkan bahwa partai tetap mempertimbangkan kontribusi kader selama mengabdi.

Sejak 2011, ia sudah aktif, bahkan menjabat sebagai wakil ketua sebelum akhirnya menjadi ketua DPD pada 2020.

‎"Kami ingin memastikan semuanya transparan dan proporsional, tanpa campur tangan kepentingan politik lain,” ungkapnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire