Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sidang Paripurna DPRD Boyolali bahas KUPA PPAS Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Boyolali Jawa Tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, (KUPA-PPAS) Kabupaten Boyolali 2025 pada Senin (21/7).\r\n\r\n

Sidang Paripurna DPRD Boyolali bahas KUPA PPAS Tahun 2025
X
Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Boyolali Jawa Tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, (KUPA-PPAS) Kabupaten Boyolali 2025 pada Senin (21/7).

Melalui Plt, Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Gatot Murdiyanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Bupati Boyolali beserta tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas tersusunnya dokumen tersebut.

“Berharap KUPA PPAS ini menjadi pedoman bagi penyusunan Perubahan Anggaran Tahun 2025, sekaligus mencerminkan arah politik anggaran Pemerintah Daerah yang jelas dan terukur, mewujudkan cita-cita bersama tercapainya Visi dan Misi Kabupaten Boyolali yang baru, berdasarkan RPJMD dan RPJPD tersebut, serta menyesuaikan arah kebijakan Pembangunan daerah dengan program asta cita presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Gatot Murdiyanto.

Dalam sambutan Bupati oleh Wakil Bupati Boyolali, menyebut, Penyusunan KUPA-PPAS Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025 didasarkan pada pertimbangan. Antara lain penyesuaian regulasi dalam rangka Efisiensi Belanja Dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan kebijakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Adapula, melakukan review belanja karena untuk menyesuaikan realisasi Belanja dimana terdapat anggaran lebih maupun anggaran kurang di masing-masing OPD.

“Yang ketiga yakni Optimalisasi pencapaian sasaran dengan menjabarkan SiLPA tahun 2024, Pengalokasian anggaran untuk mendukung program prioritas dalam rangka mencapai target Perubahan RKPD dan RPJMD serta Penyesuaian terhadap pencapaian Visi Misi Bupati wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, di Tahun Pertama RPJMD,” kata Wabup Dwi Fajar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Senin (21/7).

Dalam rapat tersebut, Struktur APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah dalam Perubahan Tahun Anggaran 2025 diestimasi sebesar Rp 2.443.818.095.000 turun sebesar Rp 31.712.102.000 dari APBD murni Tahun 2025 sebesar Rp 2.475.530.197.000.

Selain itu, Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 2.596.536.211.000 terjadi kenaikan sebesar Rp66.978.014.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.529.558.197.000.

Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 178.690.116.000 naik sebesar Rp 98.690.116.000. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 25.972.000.000 sama dengan APBD murni Tahun Anggaran 2025. Dengan mengakumulasikan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tersebut, maka diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp 152.718.116.000.

Di akhir acara dilakukan penandatanganan atas persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali dan DPRD Boyolali atas KUPA PPAS Tahun 2025 yang baru dilakukan oleh Ketua DPRD Susetya Kusuma Dwihartanta dan para Wakil Ketua DPRD serta Wabup Boyolali Dwi Fajar.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire