Merasa dirugikan, atlet wushu PON Aceh-Sumut laporkan Koperasi BLN ke polisi
Rio Noviansah, atlet wushu peraih medali perak yang memperkuat Kontingen Jawa Tengah di PON Aceh Sumut 2024 saat ini tengah berjuang menagih uangnya hasil bonus atlet sebesar Rp100 juta yang telah disetorkan ke Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Elshinta.com - Rio Noviansah, atlet wushu peraih medali perak yang memperkuat Kontingen Jawa Tengah di PON Aceh Sumut 2024 saat ini tengah berjuang menagih uangnya hasil bonus atlet sebesar Rp100 juta yang telah disetorkan ke Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Rio merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya ke Polres Salatiga.
Rio tergiur iming- iming bunga yang tinggi 100 persen mau menyimpan uang di Koperasi BLN. Rio menyetor uang Rp100 juta ke Koperasi BLN pada bulan Maret 2025 lalu yang hingga sekarang sama sekali belum dapat uang pengembalian apalagi bunganya.
"Uang Rp100 juta itu hasil bonus PON Sumut-Aceh hasil jerih payah saya bertahun-tahun latihan, maunya simpan di Koperasi BLN supaya dapat tambahan penghasilan kok jadinya malah begini sama sekali belum ada uang pengembalian," ujar Rio di Polres Salatiga, Senin (21/7).
Rio datang ke Polres Salatiga didampingi ayahnya Sutomo dan kuasa hukumnya Adi Utomo. Sebelumnya Rio telah melaporkan adanya dugaan penipuan Koperasi BLN itu.
Sementara itu Adi Utomo kuasa hukum Rio mengatakan, Rio ke Polres Salatiga dimintai keterangan BAP atas laporan sebelumnya. Adi berharap dengan laporan ini hak Rio dapat terpenuhi, yakni pihak Koperasi BLN mengembalikan uang Rp100 juta yang telah disetorkan.
Menurut Adi kasus Koperasi BLN sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik atau kekeluargaan melalui restorasi justice (RJ).
"Dimana pihak Koperasi BLN diharapkan mau mengembalikan uang simpanan para nasabah yang telah disetorkan sebelumnya. Apa tidak kasihan nasabah yang setor ke koperasi itu kebanyakan uang simpanan bank yang tiap bulan harus mengangsur sementara dari koperasi tidak ada pengembalian," harap Adi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto.