Realisasi investasi KEK Rp90,1 T lampaui target 2024
Pemerintah mencatat realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sepanjang tahun 2024 mencapai Rp90,1 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp78,1 triliun. Hal ini disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala BKPM, Rosan Roeslani, dalam keterangannya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) membahas pengembangan KEK, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/7/2025).
.jpeg)
Elshinta.com - Pemerintah mencatat realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sepanjang tahun 2024 mencapai Rp90,1 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp78,1 triliun. Hal ini disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala BKPM, Rosan Roeslani, dalam keterangannya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) membahas pengembangan KEK, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/7/2025).
"Realisasi investasi KEK hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp90,1 triliun. Ini melampaui target tahunan sebesar Rp78,1 triliun, menunjukkan bahwa minat pelaku usaha terhadap KEK terus meningkat," ujar Rosan.
Rosan menyebut tidak hanya dari sisi investasi, capaian positif juga terlihat pada sektor ketenagakerjaan. Penyerapan tenaga kerja di KEK sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 47.747 orang, jauh melampaui target yang hanya sebesar 38.953 orang. Tercatat pula jumlah pelaku usaha baru yang masuk KEK dari Januari hingga Desember 2024 sebanyak 72 entitas.
"Secara kumulatif, sejak KEK mulai beroperasi pada tahun 2012 hingga 2024, total investasi yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp263,4 triliun. Selama periode itu jumlah pelaku usaha yang berinvestasi di KEK mencapai 403 perusahaan, dengan total penyerapan tenaga kerja sebesar 160.874 orang," ujar Rosan.
Sementara itu, terkait kabar negosiasi investasi di Amerika Serikat, termasuk potensi proyek senilai Rp130 triliun, Rosan menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan kepentingan dalam negeri. “Kita evaluasi semua peluang investasi. Fokus utama tetap di Indonesia. Kita menerapkan porsi 80% investasi untuk dalam negeri dan 20% untuk luar negeri,” jelasnya.
Menurut Rosan, yang terpenting dari setiap investasi adalah adanya transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembalian modal (return) yang kompetitif.
“Kami menetapkan bahwa return dari investasi harus di atas benchmark Sovereign Capital. Dengan prinsip ini, kita pastikan investasi, baik dalam maupun luar negeri, memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional,” pungkas Rosan.
Penulis: Hutomo Budi/Ter