Fraksi Gerindra DPRD Sumbar dorong Dana Rajawali diinvestasikan untuk tingkatkan PAD
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar menginvestasikan puluah miliar Dana Rajawali sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Elshinta.com - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar menginvestasikan puluah miliar Dana Rajawali sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Sesuai catatan, saat ini ada Rp 97 Miliar lebih Dana Rajawali yang mengendap dalam bentuk deposito," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak saat rapat akhir pembahasan dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS APBD Tahun 2025, Kamis (24/7).
Fraksi Partai Gerindra berpandangan, dalam kondisi sulit saat ini, uang tersebut dialokasikan untuk investasi. Dana Rajawali tersebut lebih baik di investasikan sebagai tambahan penyertaan modal di Bank Nagari. Dengan penambahan penyertaan modal tersebut akan bisa meningkatkan profit antara 15 hingga 20 persen dari yang biasanya, sehingga nantinya bisa menambah PAD.
Diharapkan dengan deviden tersebut direalisasikan untuk beasiswa berprestasi dan kurang mampu mendapatkan beasiswa, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa.
Disamping itu, Gerindra juga mendorong zakat yang berasal dari ASN diperuntukkan untuk beasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Fraksi Partai Gerindra dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya memaksimalkan pendapatan asli daerah.
"Banyak celah dan potensi untuk peningkatan pendapatan terutama dari BUMD yang operasional dan merupakan asset daerah," ujar Khairuddin.
Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar melakukan Audit investigasi independen tahunan di setiap BUMD.
Rapat akhir pembahasan dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS APBD Tahun 2025 dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi serta pelaksana tugas sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon.