24 Juli 1964: Hari Kebaya Nasional, merawat warisan, menjaga identitas bangsa
Elshinta.com - Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat identitas nasional sekaligus mendorong pelestarian kebaya sebagai warisan budaya bangsa.

Elshinta.com - Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat identitas nasional sekaligus mendorong pelestarian kebaya sebagai warisan budaya bangsa.
Hari Kebaya Nasional dipilih merujuk pada momen bersejarah Kongres Wanita Indonesia (Kowani) ke-10 yang digelar pada 24 Juli 1964. Saat itu, seluruh peserta kongres mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu Negara Fatmawati Soekarno, sosok penting yang dikenal gemar mengenakan kebaya dalam berbagai kesempatan kenegaraan.
Penetapan hari nasional ini juga merupakan bagian dari upaya diplomasi budaya untuk mengajukan kebaya sebagai warisan budaya takbenda dunia ke UNESCO. Dalam beberapa tahun terakhir, gerakan pelestarian kebaya kian aktif digaungkan oleh berbagai komunitas, termasuk melalui kampanye “Kebaya Goes to UNESCO” yang melibatkan lintas generasi dan wilayah.
Kebaya dinilai bukan sekadar pakaian tradisional, tetapi juga lambang keanggunan perempuan Indonesia yang sarat nilai historis dan kultural. Jenis kebaya sendiri sangat beragam, mencerminkan kekayaan budaya dari berbagai daerah seperti Kebaya Kartini, Kebaya Encim, Kebaya Bali, hingga Kebaya Kutubaru.
Dengan peringatan Hari Kebaya Nasional setiap 24 Juli, diharapkan masyarakat Indonesia semakin mencintai dan bangga mengenakan kebaya dalam keseharian maupun acara formal, serta ikut menjaga eksistensinya di tengah arus globalisasi.