Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi masih jaga TKP kasus perusakan rumah jemaat GKSI di Padang

Kepolisian masih terus menjaga tempat kejadian perkara (TKP) berupa rumah tempat berkumpulnya jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Koto Tangah Padang, usai adanya kasus perusakan rumah itu pada Minggu (27/7) sore.

Polisi masih jaga TKP kasus perusakan rumah jemaat GKSI di Padang
X
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepolisian masih terus menjaga tempat kejadian perkara (TKP) berupa rumah tempat berkumpulnya jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Koto Tangah Padang, usai adanya kasus perusakan rumah itu pada Minggu (27/7) sore.

"Sampai saat ini kami masih menjaga tempat kejadian perkara, baik dari Polda Sumbar maupun Polresta Padang," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati di Padang, Selasa.

Ia mengatakan pengamanan lokasi bukan hanya untuk menjaga status quo TKP dugaan perusakan, namun juga untuk menjaga agar eskalasi konflik antara dua pihak tidak meluas.

"TKP sampai hari ini masih dalam pengawalan kepolisian, kami minta seluruh pihak yang terkait agar menahan diri," jelasnya.

Susmelawati menceritakan saat konflik terjadi yakni pada Minggu (27/7) sore, kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan memberikan respons cepat.

Kepolisian langsung mengamankan lokasi dan mengendalikan masa, sembari meminta keterangan para saksi untuk mendalami kasus yang sedang terjadi.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku perusakan. Kini mereka semua berada di kantor Polresta Padang.

"Sembilan orang yang diamankan berada di kantor Polresta Padang, karena yang menangani kasus dugaan perusakan adalah Polresta Padang," jelasnya.

Susmelawati meminta seluruh pihak agar menahan diri, serta menghindari hal-hal yang berbau provokasi maupun narasi mengadu domba antara sesama.

Dari sisi penegakan hukum, polisi telah melakukan penanganan tahap pertama, dan melanjutkannya dengan melakukan pemrosesan.

"Jangan mau terprovokasi dengan narasi hasutan atau mengadu domba, sejatinya seluruh pihak harus bijaksana dan menjaga situasi yang aman serta kondusif," jelasnya.

Sebelumnya, telah terjadi aksi perusakan yang dilakukan sejumlah warga terhadap rumah perkumpulan Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Koto Tengah pada Minggu (27/7) sore.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan peristiwa telah melakukan pengamanan serta penjagaan terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari kejadian di bawah pimpinan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin.

Kepolisian mengimbau agar tidak terpancing dengan berbagai tindakan provokasi ataupun hasutan yang berbau SARA terkait peristiwa, karena bisa mengganggu keamanan serta kerukunan di Kota Padang.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire