Diduga terlibat kasus perkelahian, dua pejabat Kudus dicopot dari jabatan
Dua Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kudus Jawa Tengah berinisial AH dan EW akhirnya dicopot dari jabatannya. Hal ini untuk memudahkan proses penyelidikan kasus yang sedang ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Kudus.

Elshinta.com - Dua Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kudus Jawa Tengah berinisial AH dan EW akhirnya dicopot dari jabatannya. Hal ini untuk memudahkan proses penyelidikan kasus yang sedang ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Kudus. Keduanya diduga terlibatan dalam kasus perkelahian di sebuah tempat karaoke di wilayah Pati yang menjadi viral beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti mengatakan , dua pejabat yang bersangkutan dibebaskan sementara dari tugas jabatannya. Pembebasan sementara tersebut dilakukan sampai keluarnya hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin yang telah dilakukannya.
Dalam kesempatan tersebut, Revli juga menyatakan selama pembebasan yang bersangkutan masih bekerja seperti biasanya sebagai ASN.
"Sudah ada keputusan bupati untuk pembebasan sementara dari jabatan, sampai dengan keluarnya hasil pemeriksaan,” kata Revli seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (29/7).
Guna mengisi kekosongan Jabatan maka berdasarkan surat nomer. 800.1.8.1/192/2025 Tanggal 28 Juli 2025 tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan sbg Kepala UPTD TPA Persampahan pada Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, dan Pembebasan Sementara Tugas Jabatan sebagai Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus. Untuk tugas sementara dijalankan oleh Pelaksana harian Kepala Dinas PKPLH yakni Maayudi, selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan dan
Plh. Kepala UPTD Pengelola TPA Persampahan pada Dinas PKPLH dijabat oleh Plh Ristianto yang juga menjabat sebagai Pelaksana pada Dinas PKPLH.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Putut Winarno saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut yang berlaku mulai hari ini Senin 28 Juli 2025. "Iya benar, surat keputusan itu efektif berlaku hari ini", katanya.