Top
Begin typing your search above and press return to search.

SAPA 129, saluran layanan pengaduan kekerasan terhadap anak

ementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan anak untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), seperti UPTD PPA, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

SAPA 129, saluran layanan pengaduan kekerasan terhadap anak
X
SAPA 129 disediakan KemenPPA disampaikan dalam HAN 2025. Foto

Elshinta.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan anak untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), seperti UPTD PPA, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Kementerian PPPA menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak berusia 8 (delapan) tahun di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang diduga menjadi korban perundungan. Kejadian ini merupakan peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan perlindungan terhadap anak di berbagai tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Kita harus memahami bahwa anak bukanlah individu yang sudah matang secara emosional dan moral. Mereka masih berada dalam tahap belajar memahami perbedaan antara benar dan salah. Dalam proses ini, anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar—baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat,” ujar Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu dalam rilis media, Kamis (31/7/2025).

Dijelaskan juga bahwa pada tanggal 22 Juli 2025 perwakilan dari Kemen PPPA telah melakukan penjangkauan langsung mendatangi rumah keluarga di Indragiri Hulu untuk menyampaikan belasungkawa atas kepulangan ananda KB dan mendoakan keluarga agar diberi ketabahan. Selain bertemu dengan keluarga, perwakilan dari Kemen PPPA sempat berziarah ke pemakamam ananda KB. Peristiwa ini telah melukai banyak pihak dan harus menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga anak-anak.

Menurutnya ketika seorang anak melakukan tindakan menyimpang, hal itu sering kali mencerminkan berbagai faktor, seperti kurangnya pengawasan dan pembinaan dari orang dewasa, minimnya pendidikan nilai dan empati, lingkungan yang melakukan pembiaran, serta tidak adanya intervensi saat perilaku bermasalah mulai muncul.

“Anak yang memiliki perilaku menyimpang juga bisa dikategorikan sebagai korban—yakni korban dari sistem pengasuhan, pendidikan, dan lingkungan sosial yang lalai membentuk karakter dan moral anak. Maka, peran kita sebagai orang dewasa menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak,” tambahnya.

Penulis: Sri Lestari/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire