Top
Begin typing your search above and press return to search.

Alissa Wahid: Bangun persatuan dengan redam fanatisme kelompok

Aktivis kemanusiaan dan Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Wahid mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali merajut persatuan nasional dengan secara tegas meredam segala bentuk intoleransi serta fanatisme kelompok yang mengancam kohesi sosial.

Alissa Wahid: Bangun persatuan dengan redam fanatisme kelompok
X
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Aktivis kemanusiaan dan Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Wahid mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali merajut persatuan nasional dengan secara tegas meredam segala bentuk intoleransi serta fanatisme kelompok yang mengancam kohesi sosial.

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi berbagai dinamika sosial yang terjadi di Tanah Air seperti di Pemalang, Depok, Sukabumi, dan Padang.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, Alissa berpendapat kunci utama dalam menjaga persatuan, yakni menyeimbangkan antara pengakuan terhadap keberagaman dengan kesadaran sebagai satu bangsa.

Mengutip pernyataan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur bahwa "yang sama jangan dibedakan, yang beda jangan disama-samakan", dia menyampaikan terdapat pesan mendalam terhadap kesadaran atas perbedaan dan jangan memaksakan suatu pandangan kepada orang lain.

"Namun pada saat yang sama, kita juga tidak boleh melupakan bahwa di antara kelompok-kelompok yang berbeda itu, kita terikat oleh satu jiwa, yaitu nasionalisme," ujar Alissa.

Alissa mengatakan tantangan terbesar Indonesia saat ini, yaitu mengelola keberagaman di tengah menguatnya politik identitas dan pemahaman keagamaan yang eksklusif.

Ia memperingatkan fanatisme kelompok yang memaksakan kepentingannya sendiri akan melahirkan mentalitas "menang-menangan" yang tidak sehat.

“Sikap ini memicu kecurigaan, nir-empati, dan menganggap kelompok lain sebagai musuh, yang pada akhirnya dapat menghancurkan persatuan bangsa,” katanya menambahkan.

Putri dari Gus Dur itu pun mengungkapkan di era digital, ujaran kebencian sangat mudah ditemukan di media sosial, di mana banyak pihak-pihak yang berlaku secara ekstrem dan menggunakan buzzer.

Dengan demikian, kata dia, hal itu harus disikapi dengan bijak serta jangan mudah terprovokasi untuk saling menyerang dan mencaci satu sama lain.

Oleh karena itu, Alissa mengatakan perlu peran pemerintah untuk menegakkan keadilan dan menghadirkan ekosistem digital yang kondusif.

Menurut dia, penegakan hukum dengan berdasarkan mengikuti kehendak kelompok mayoritas demi menjaga harmoni sosial perlu dicermati secara seksama, sebab praktik tersebut justru mengabaikan hak-hak setara yang dimiliki kelompok minoritas.

“Ini menjadi akar masalah dalam konflik pendirian rumah ibadah yang dialami kelompok minoritas di berbagai daerah, baik kelompok Muslim di wilayah mayoritas non-Muslim maupun sebaliknya,” ujar Alissa.

Dirinya menyerukan agar nilai Bhinneka Tunggal Ika kembali dihidupkan, tidak hanya sebagai jargon atau budaya semata, tetapi juga sebagai panduan konkret bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus main hakim sendiri, persekusi, dan ujaran kebencian.

Sebagai bangsa yang berketuhanan, dia menekankan tindakan persekusi tidak dapat dibenarkan karena setiap agama mengajarkan kasih sayang dan menjadi rahmat bagi semua.

"Kita perlu mengingat kembali bahwa kita punya nilai bersama yaitu Pancasila yang menuntun kita untuk bersikap adil, beradab, menjaga persatuan, dan bermusyawarah," ungkapnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire