Begin typing your search above and press return to search.
Happy ending kasus Tom Lembong Dan Hasto
Vonis sudah diputus, tapi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto tiba-tiba bebas lewat abolisi dan amnesti. Tom Lembong lolos dari vonis 4,5 tahun kasus impor gula, Hasto bebas dari hukuman suap Rp 400–600 juta. Alasannya: kontribusi besar untuk negara dan demi stabilitas politik jelang 17 Agustus.
Elshinta.com - Vonis sudah diputus, tapi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto tiba-tiba bebas lewat abolisi dan amnesti. Tom Lembong lolos dari vonis 4,5 tahun kasus impor gula, Hasto bebas dari hukuman suap Rp 400–600 juta. Alasannya: kontribusi besar untuk negara dan demi stabilitas politik jelang 17 Agustus.
Tak ada hukuman pengganti, tak ada klarifikasi penyalahgunaan jabatan. Pengamat hukum menilai ini mencoreng independensi peradilan dan membuka persepsi bahwa politik bisa menangguhkan hukum. Kalau elit bisa selamat lewat amnesti dan abolisi, berapa banyak kasus korupsi yang bakal ‘happy ending’ juga?
Tulis pendapatmu di kolom komentar!
Sumber : Radio Elshinta
Next Story