Pemkot Tanjungbalai terima Rp4,59 miliar DBH dari Pemprov Sumut
Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp4,59 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pemerintah Kota Tanjungbalai Sumatera Utara menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp4,59 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ANTARA/HO-Humas Pemkot TanjungbalaiElshinta.com - Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp4,59 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin mengatakan dana bagi hasil tersebut akan dikelola pemerintah setempat dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah itu.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumut atas penyaluran dana bagi hasil ini. Dana ini akan difokuskan untuk mendukung program prioritas daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Mahyaruddin di Tanjungbalai, Sabtu.
Nantinya, dia menegaskan dana bagi hasil yang diterima tersebut akan dikelola secara akuntabel dan transparan untuk kepentingan masyarakat.
Wali Kota mengatakan penggunaan dana bagi hasil itu akan diarahkan untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
"Dana ini akan diarahkan sesuai Astacita Presiden yang bertujuan mewujudkan pembangunan nasional berkeadilan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta kesejahteraan rakyat dari pusat hingga ke daerah," sebut dia.
Oleh karena itu, dengan adanya dukungan anggaran tersebut, kata dia, pemerintah setempat semakin optimistis menjalankan visi-misi yang telah dicanangkan dalam lima tahun mendatang.
"Pemkot Tanjungbalai semakin optimistis untuk melanjutkan berbagai program strategis demi tercapainya visi pembangunan daerah, yaitu Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Aman, Sejahtera)," ujarnya.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya membayarkan utang dalam bentuk dana bagi hasil pemerintah provinsi kepada 33 pemerintah kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp674 miliar.
"Utang ini merupakan bentuk komitmen sebagian DBH periode 2023-2024," ujar Bobby Nasution.
Gubernur mengatakan penyaluran DBH kepada seluruh kabupaten/kota di Sumut diharapkan dapat memperlancar pembangunan dan program pemerintah daerah.
Selain itu, juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/pemerintah kota.
"Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga yang sebelumnya tertunda, dan memperlancar program-program pemerintah," ujarnya.




