Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi tetapkan 4 tersangka pemukulan pemuda hingga tewas di Bahodopi

Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah, menetapkan empat tersangka kasus pemukulan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pemuda berinisial MR (19) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali pada Kamis (7/8).

Polisi tetapkan 4 tersangka pemukulan pemuda hingga tewas di Bahodopi
X
Polres Morowali menetapkan empat tersangka kasus pemukulan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pemuda berinisial MR (19) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. (ANTARA/HO-Humas Polres Morowali)

Elshinta.com - Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah, menetapkan empat tersangka kasus pemukulan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pemuda berinisial MR (19) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali pada Kamis (7/8).

"Kepolisian telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan empat orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian dalam keterangannya di Palu, Minggu.

Ia menerangkan empat orang tersangka masing-masing berinisial G (oknum anggota Polda Sulawesi Tengah bertugas sebagai Pengamanan Khusus), J (oknum security), S (oknum security), dan R (oknum security).

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, motif para pelaku melakukan pemukulan dipicu oleh dugaan korban terlibat pencurian di kawasan perusahaan.

"Barang bukti yang telah kami amankan diantaranya satu unit mobil merek Wuling warna hitam, satu buah selang sepanjang sekitar 1,93 meter, serta satu celana boxer warna hitam milik korban. Kami telah memeriksa 18 orang saksi," ujarnya.

Ia mengatakan keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian serta tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kasus ini sudah kami tangani. Saya minta masyarakat percayakan sepenuhnya kepada kami, dan jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire