Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu resmi jadi Bandara Internasional
Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai Bandar Udara Internasional sesuai dalam penetapan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025.

Elshinta.com - Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai Bandar Udara Internasional sesuai dalam penetapan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025.
“Kita bersyukur, usulan yang kita sampaikan sejak tiga bulan terakhir ini Alhamdulillah membuahkan hasil. Bandara Mutiara Sis Aljufri saat ini adalah Bandara Internasional,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam keterangannya di Palu, Senin.
Ia menjelaskan, upaya itu telah dilaksanakan selama tiga bulan terakhir guna mendorong kemajuan infrastruktur transportasi udara, perekonomian dan pariwisata di Sulawesi Tengah.
Selain itu penetapan ini juga untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.
Ia mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi untuk memetakan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam enam bulan ke depan sebelum penerbangan internasional resmi beroperasi.
Persiapan itu, kata dia, mencakup koordinasi administrasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, agar dokumen, perizinan, dan sistem administrasi memenuhi standar internasional.
“Selain itu, penempatan dan pelatihan petugas di pos imigrasi, karantina, dan bea cukai akan segera dilakukan demi memastikan pelayanan penumpang internasional berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa fasilitas pendukung juga tengah disiapkan, termasuk pengadaan X-ray senilai Rp2–2,5 miliar untuk pemeriksaan keamanan, serta pemenuhan persyaratan teknis lain, termasuk rekomendasi dari Kementerian Pertahanan.
Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas landasan pacu agar pesawat berbadan lebar, seperti Airbus A330, dapat terbang langsung ke Tiongkok atau rute jarak jauh lain tanpa transit.
Sebab untuk saat ini, panjang landasan hanya 2.500 meter, sehingga penerbangan jarak jauh memerlukan technical landing di Aceh atau Kuala Namu di Medan untuk pengisian bahan bakar.
Menurut dia, dengan penambahan panjang landasan 500 meter sesuai standar Kementerian Perhubungan, penerbangan bisa langsung menuju negara tujuan, biaya perjalanan lebih murah, dan peluang ibadah haji maupun umrah langsung dari Palu terbuka lebar.
Untuk itu, lanjut dia, Pemprov Sulteng akan berupaya mencari dukungan pendanaan, termasuk melalui skema CSR untuk mewujudkan hal tersebut.
Dengan penetapan status ini, Gubernur Anwar mengaku, optimistis Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri akan menjadi pintu gerbang utama Sulawesi Tengah menuju dunia.