Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemensos hentikan Bansos untuk 55 ribu penerima tak layak

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan terdapat lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang seharusnya tidak menerima bantuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu penerima sudah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.

Kemensos hentikan Bansos untuk 55 ribu penerima tak layak
X
Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta. Foto: Kemensos

Elshinta.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan terdapat lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang seharusnya tidak menerima bantuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu penerima sudah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.

“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Penerima bansos berprofesi anomali ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.

Untuk mencegah bansos tidak tepat sasaran, Kementerian Sosial berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait. Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antar kementerian/lembaga.

Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi, sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.

Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan. “Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar Gus Ipul.

Ia juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan warga melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan.

“Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kemensos berharap penyaluran bansos semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

Penulis: Rizky Rian Saputra/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire