Top
Begin typing your search above and press return to search.

Yesaya Tiluata: KPU harus jadi lembaga publik yang terbuka

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Jawa Tengah Yesaya Tiluata begitu melekat namanya pada saat tahapan Pilkada Serentak 2024 digelar.

Yesaya Tiluata: KPU harus jadi lembaga publik yang terbuka
X
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Jawa Tengah Yesaya Tiluata begitu melekat namanya pada saat tahapan Pilkada Serentak 2024 digelar. Hampir 11 bulan selama tahapan Pilkada serentak tahun 2024, KPU Kota Salatiga berhasil melaksanakan tahapan Pilkada dengan baik sampai dengan terpilihnya kepala daerah yang baru di kota Salatiga dengan aman dan lancar. Atas dedikasi itu KPU Kota Salatiga juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah sebagai Badan Publik Menuju Informasi Publik pada 9 Desember 2024.

"Ini semua berkat dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, TNI Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua unsur kelompok masyarakat di Kota Salatiga dan khususnya kerjasama yang baik dan solid di jajaran KPU Kota Salatiga," ujar Yesaya, Selasa (12/8/2025).

Yesaya yang lahir di Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku 1985 itu dapat diterima sebagai sosok penyelenggara pemilu di kota kecil yang heterogen, yakni Kota Salatiga.

Menurut Yesaya, semestinya KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam melayani publik atau pemilih harus selalu mengabarkan apa yang sedang dan akan dilakukan oleh lembaganya dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada.

"Media massa itu sangat strategis dan harus menjadi mitra KPU jadi jangan dijauhi malah harusnya dirangkul, karena sekarang itu era informasi, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi, masyarakat berhak mengakses dan mendapatkan informasi pada saat tahapan Pilkada 2024 lalu," jelas Yesaya.

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, lanjut Yesaya adalah jelas sebagai acuan bagi lembaga pemerintah seperti KPU dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat atau publik, selain itu media massa sangat strategis sebagai corong pemberitaan kepada masyarakat luas, dan media massa ini sangat penting sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, karena media memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengontrol jalannya setiap program pemerintahan maupun pada tata kelola demokrasi itu sendiri.

"KPU sebagai lembaga publik, tidak bisa lagi tertutup dengan pers dalam memberikan kepastian informasi, ini adalah cara pandang lama yang konservatif, dan kita harus membuka diri dengan media massa," imbuh Yesaya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (13/8).

"KPU mengelola kebijakan-kebijakan publik di mana itu adalah informasi yang harus diketahui oleh masyarakat, bagaimana kalau masyarakat tidak mengetahui program dan kerja KPU sedangkan media yang dimiliki oleh KPU itu namanya media pemerintah terbatas jangkauannya, jadi dibutuhkan media massa yang mainstream yang memiliki rujukan bacaan yang persebarannya luas di masyarakat," tegas Yesaya.

Selama tahapan Pilkada 2024 lalu Yesaya yang sebelum aktif di penyelenggara pemilu adalah seorang pegiat LSM di Kekal Berdikari maupun di Community Development Bethesda ini kembali menegaskan, bahwa KPU Kota Salatiga membuat program kegiatan Media Gathering dan melibatkan wartawan-wartawan di Kota Salatiga dalam diskusi-diskusi tahapan Pemilu maupun tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

"Pers ini kan jaringannya kan sangat luas tiap hari itu banyak berhubungan dengan kelompok-kelompok sosial yang ada di Kota Salatiga, bisa punya relasi ke sana-sana dengan lembaga pemerintah di Kota Salatiga maupun simpul-simpul sosial lainnya, sehingga ya KPU harus menjalin komunikasi dengan media massa," pungkas Yesaya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire