Kemenko Polkam pulangkan 264 PMIB dari Malaysia
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memulangkan 264 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Malaysia.

Elshinta.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memulangkan 264 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Malaysia.
"Mereka dipulangkan karena dianggap bermasalah di bidang administrasi dan perilaku di luar negeri," kata Asisten Deputi Kerjasama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah saat menerima PMIB di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat.
Dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, ia menjelaskan proses pemulangan ini merupakan uji coba Pedoman Pemulangan PMI Bermasalah dari Luar Negeri hingga ke daerah asal yang disusun oleh Satgas Koordinasi Pelindungan Desk P2MI.
Rokhmah menjelaskan, para pekerja migran ini dipulangkan ke tiga tempat, diantaranya 120 orang di Sumatera Utara, 126 di Jakarta dan 18 orang di Lombok.
"Proses pemulangan para PMIB itu dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur kementerian yang berlaku," katanya.
Rokhmah juga mengapresiasi pemerintah Malaysia karena telah membantu pemulangan PMIB tersebut.
"Kami mengapresiasi bantuan pemerintah Malaysia dan kami harapkan WNI/PMIB dapat tiba dengan selamat dan aman hingga ke rumah masing-masing di daerah asal," kata Rohkmah
Rokhmah menambahkan nantinya prosedur pemulangan PMIB ini akan dievaluasi agar nantinya dapat dipakai sebagai pedoman untuk kementerian dan lembaga terkait dalam memulangkan WNI bermasalah.