Ketua MPR: Hari Konstitusi ingatkan UUD adalah sumbu semua aturan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Wakil Ketua MPR RI yakni Edhie Baskoro Yudhoyono, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan AM Akbar Supratman saat konferensi pers Hari Konsitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-80 MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ketua MPR: Hari Konstitusi ingatkan UUD adalah sumbu semua aturan

Dalam Negeri    Editor: Sigit Kurniawan    Senin, 18 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Elshinta.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Hari Konstitusi Ke-80 yang diperingati pada Senin (18/8) mengingatkan bahwa konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah sumbu bagi semua peraturan perundang-undangan.

Dia menjelaskan Hari Konstitusi diperingati karena Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan pada 18 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa kala itu, satu hari setelah Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.

"Sejak itu Indonesia memiliki kompas bagi perjalanan arah Indonesia merdeka sampai sekarang," kata Muzani usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami proses perubahan atau amandemen oleh MPR RI selama empat kali sejak reformasi, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2022.

Meskipun memiliki kewenangan untuk mengubah dasar negara tersebut, dia memastikan bahwa MPR RI akan bersikap hati-hati jika hendak menggelar amandemen.

"Karena itu partisipasi dari semua pihak, pandangan, saran tentu saja kami sangat harapkan," kata dia.

Namun sejauh ini, dia menganggap bahwa UUD yang telah mengalami amandemen sebanyak empat kali adalah sudah merupakan konstitusi terbaik bagi Republik Indonesia.

"Kita berharap semua lembaga negara bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan kewenangan yang dimiliki menurut Undang-Undang Dasar 1945," kata dia.

Sumber : Antara

Tuliskan Komentar